Menu

Mode Gelap
Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru Fakfak Barat Bersiap Hadirkan Dapur MBG, Perkuat Layanan hingga Pelosok Kampung Kampung Kiat Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Siap Gerakkan Ekonomi Warga

Konseling & Rohani

Ditandai Penandatanganan Prasasti, Bupati Fakfak Resmikan Gedung Gereja Jemaat GPI Papua Imanuel Werba

badge-check


					Ditandai Penandatanganan Prasasti, Bupati Fakfak Resmikan Gedung Gereja Jemaat GPI Papua Imanuel Werba, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Ditandai Penandatanganan Prasasti, Bupati Fakfak Resmikan Gedung Gereja Jemaat GPI Papua Imanuel Werba, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Gedung Gereja Jemaat GPI Papua Imanuel Werba Diresmikan Oleh Bupati dan Wakil Bupati Fakfak
Yang Ditandai Pengguntingan Pita dan Penandatangan Prasasti.

Minggu 21 Agustus 2022, merupakan hari tanggal diresmikannya Gedung Gereja Jemaat GPI Papua Imanuel, yang ditandai oleh Pengguntingan Pita oleh Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Penandatanganan Prasasti Peresmian Gedung oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Dilanjutkan dengan proses serah-terima kunci pintu bangunan gereja dari pantia pembangunan fisik kepada Ketua Sinode GPI Papua dan dilanjutkan dengan diserahkan kepada Ketua Klasis GPI Papua Fakfak seterusnya membuka pintu, sebagai tanda dimulainya pelayanan.

Di waktu yang sama, barisan hamba dan pelayan Jemaat GPI Papua Imanuel Werba, melakukan prosesi alat peralatan Sakramen Gereja masuk ke dalam gedung gereja, diikuti para undangan dan anggota jemaat.

Akta Penahbisan Gedung dan Pembacaan Nas Penahbisan dari Kitab Yesaya 40:1-8, dan Injil Matius 23:18-20. Akta Penahbisan Gedung dibacakan oleh Ketua Sinode GPI Papua Pdt. Isaak S. Iwong dan selanjutnya memimpin ibadah peresmian.

Usai ibadah dilanjutkan dengan acara seremonial peresmian gedung gereja Jemaat GPI Papua Imanuel Werba.

Seremonial acaranya terdiri dari penandatanganan Berita Acara Peresmian Gedung Gereja Jemaat GPI Papua Imanuel Werba, yang ditandatangani oleh Bupati Fakfak, Ketua Sinode GPI Papua, Kepal Kampung Werba dan Ketua Klasis GPI Papua Fakfak. Dilanjutkan dengan dua sambutan yaitu sambutan dari Ketua Sinode GPI Papua Pdt. Isak S. Iwong dan Bupati Fakfak.

Dalam sambutannya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, semoga gedung gereja bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadikan rumah tuhan untuk beribadah.

“Gedung gereja yang baru ini sangat indah dan strategis, saya berharap mari tetap kita menjaga, ada kebersamaan, ide dan memberikan perhatian untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak,”Pintanya.

Bupati juga minta kontribusi jamaat GPI Papua Imanuel Werba sumbangsih dalam pikiran untuk mensukseskan Visi Misi Pemerintah yaitu Fakfak Tersenyum dengan beberapa program-program strategis.

“Mari kita selalu berintegrasi dan sinergitas untuk mewujudkan kabupaten Fakfak yang tersenyum. Ada juga kelanjutan pembangunan atau penyelesaian dari gereja ini, mudah-mudahan dalam kesempatan ditahun ini ada bantuan untuk menyelesaikan pembangunan Gereja,”Ujar Bupati Untung Tamsil yang sering disapa UT.

Bupati pun menyampaikan selamat atas peresmian dan pembhatisan Gereja Jemaat GPI Papua Imanuel Werba dan tetap memberikan pelayanan kepada Jamaat. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Tahun Baru Islam di Fakfak, Polres Kerahkan 120 Personel Amankan Pawai

27 Juni 2025 - 08:12

Pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar Siap Gema-kan 1 Muharram di Fakfak

20 Juni 2025 - 15:46

Gotong Royong Hidupkan Kembali Pembangunan Masjid AL’KORTAS LAKISA Fakfak

16 Juni 2025 - 18:56

Pengurus Masjid Agung Fakfak Ucapkan Terima Kasih atas Amanah Kurban Idul Adha 1446 H

9 Juni 2025 - 17:38

Masjid Agung Fakfak Sukses Salurkan 311 Hak Penerima Kurban

9 Juni 2025 - 16:54

Trending di Konseling & Rohani
WhatsApp
error: