Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara Peringati HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara Peringati HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022, (Foto: EM/Prokompim Setda Fakfak)

Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara Peringati HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022, (Foto: EM/Prokompim Setda Fakfak)

Embaranmedia.com, Fakfak – Ketua Kwarcab Fakfak Yohana Dina Hindom, S.E, MM yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Fakfak, memimpin secara langsung Upacara HUT Pramuka ke – 61 tahun 2022, bertempat di lapangan Apel Pemda Fakfak, Senin 19 September 2022.

Upacara peringatan Hari Pramuka Ke – 61 diikuti oleh perwakilan anggota pramuka baik Siaga, Penggalang, dan Penegak pramuka di Kabupaten Fakfak, pengurus Kwarcab serta tamu undangan. dengan mengusung “Tema Mengabdi Tanpa Batas Untuk Membangun Ketangguhan Bangsa”.

Baca Juga :  Divhumas Polri Gandeng Media Gelar Donor Darah di Hari Jadi Humas Polri Ke-73

Ketua Kwarcab Fakfak dalam sambutannya menyampaikan Tema utama peringatan Hari Pramuka ke – 61 dan semua kegiatan tingkat nasional pada tahun ini adalah “Mengabdi Tanpa Batas untuk membangun Ketangguhan Bangsa”. Tema ini menunjukan tekad kita untuk terus mengabdi tanpa batas di berbagai situasi.

Dimana pengabdian kita merupakan bagian dari pendidikan di dalam gerakan pramuka karena sejak usia pramuka siaga adik-adik pramuka telah di didik untuk memberikan perhatian sesama dan siap membantu orang lain, sesuai dengan pengabdian yang kita lakukan sejalan dengan kode kehormatan pramuka.

Baca Juga :  Waka Polres Fakfak Bertindak Selaku Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

“Maka dengan itu, setiap Kepala Distrik dapat segera mengaktifkan Kwartir ranting dan gudep di setiap wilayah kerja masing-masing, juga OPD yang membina gerakan pramuka untuk dapat mengaktifkan satuan kerja atau saka, Kwarcab akan mengeluarkan SK penomoran Ranting dan Gudep,”Ujar Yohana Dina Hindom Ketua Kwarcab Fakfak juga selaku Wakil Bupati Fakfak.

Baca Juga :  Korem 182/JO Gelar Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba

Selain itu, Yohana Dina Hindom pun menegaskan bahwa Kwarcab akan mengeluarkan SK terkait Kegiatan pramuka sebagai Extra Kulikuler wajib di sekolah-sekolah dan pada hari Sabtu wajib menggunakan atribut Pramuka lengkap di sekolah. (Prokompim Setda Fakfak)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN
Menteri Infrastruktur: Tanggul Laut Masuk Prioritas Presiden Prabowo
Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak
Dirkumad: Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus dilaksanakan Oleh Setiap Warga Termasuk TNI
Pemkab Fakfak Pasang Plank Peringatan KPK Pada Rumah Dinas Jabatan di Kelurahan Dulan Pokpok
Peserta CPNS Formasi 2024 Apresiasi Panitia dan BKPSDM Fakfak atas Pelayanan Seleksi SKD
Kepala DP3AP2KB Launching Sekolah Lansia Pertama di Fakfak
Divhumas Polri Gandeng Media Gelar Donor Darah di Hari Jadi Humas Polri Ke-73
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:08 WIB

Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN

Sabtu, 2 November 2024 - 13:47 WIB

Menteri Infrastruktur: Tanggul Laut Masuk Prioritas Presiden Prabowo

Sabtu, 2 November 2024 - 11:31 WIB

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

Jumat, 1 November 2024 - 09:13 WIB

Dirkumad: Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus dilaksanakan Oleh Setiap Warga Termasuk TNI

Jumat, 1 November 2024 - 08:13 WIB

Pemkab Fakfak Pasang Plank Peringatan KPK Pada Rumah Dinas Jabatan di Kelurahan Dulan Pokpok

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN

Selasa, 5 Nov 2024 - 15:08 WIB

Ini Kata Paslon SANTUN: Kami Sangat Puas Dengan Penampilan Debat Pertama, (Foto: EM/Risman Bauw).

Pilkada Fakfak 2024

Ini Kata Paslon SANTUN: Kami Sangat Puas Dengan Penampilan Debat Pertama

Selasa, 5 Nov 2024 - 14:55 WIB

error: