Embaranmedia.com, Fakfak – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tingkat Kabupaten Tahun 2022, yang bertempat di Hotel Grand Papua Lantai 5, Rabu (28/09/2022) Pagi.
Rakorda ini mengusung tema yaitu, Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Progam Pendataan awal Regsosek bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Girin, S.E (Asisten III) membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Ketua Panitia yang dibacakan oleh Andarias Rante dalam laporannya, menyampaikan bahwa tujuan dari pendataan awal REGSOSEK 2022 adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Kelurahan / Kampung.
“Tercapainya persamaan persepsi terkait kebijakan untuk mensukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di kabupaten fakfak. Tercapainya pelaksanaan kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 di kabupaten fakfak,”Ujarnya.
Andarias Rante menyebutkan, peserta RAKORDA REGSOSEK sebanyak 84 orang yang terdiri dari BPS, OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Distrik, Kelurahan/Kampung, Swasta dan Wartawan.
Dalam sambutan Bupati Fakfak yang di bacakan Asisten III Setda, Girin, SE, menyampaikan, dua tahun terakhir 2020-2021 upaya membangun Indonesia dan khususnya memajukan Kabupaten Fakfak terkendala tantangan berat dengan adanya Pandemi Covid-19. Perekonomian terkontraksi, pengangguran naik, dan angka kemiskinan pun kembali meningkat.
Dampak ini kemungkinan akan terus berlanjut karena kondisi global yang tidak menentu di tengah upaya pemulihan adaptasi karena pandemi. Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan.
“Oleh karena itu, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk. Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,”Jelas Asisten III Setda Fakfak.
Asisten III Setda Fakfak, Girin pun memaparkan, terdapat enam prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk.
Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi:
- Cakupan seluruh penduduk Indonesia;
- Standar dan metodologi yang sama;
- Pemutakhiran secara reguler;
- Mudah diakses dan Dibagipakaikan
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang akurat.
“Kita semua berharap bahwa dengan RAKORDA ini akan terbangun kolaborasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Fakfak,”Kata Girin.
Asisten III Setda Fakfak mengatakan, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga memberi apresiasi serta mendukung kegiatan yang di canangkan dikabupaten Fakfak khususnya RAKORDA Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
“Semoga dengan kegiatan ini Data sosial dan berbagai data lainnya yang selama ini masih simpang siur dan tumpang tindih sehingga terjadi data ganda, kedepan data yang ada di BPS agar bisa disingkronkan dengan Beberapa OPD yang terkait,”Pungkasnya.
Selanjutnya, Asisten III mewakili Bupati Fakfak membuka secara resmi Kegiatan Rapat Kordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di kabupaten Fakfak. (EM/01)