Embaranmedia.com, FAKFAK – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si mengintruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk segera melaksanakan program dan kegiatan.
“Saya mengintruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk segera melaksanakan program dan kegiatan, mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran kurang lebih efektif 8 (Delapan Bulan,”Tegas Bupati.
Bupati Untung Tamsil berharap dalam sisa waktu tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh Pimpinan OPD agar keseluruhan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2023.
“Ini semua saya tegaskan kepada Pimpinan OPD, sehingga di tahun anggaran yang akan datang tidak terdapat pekerjaan lanjutan atau pekerjaan yang tertunda penyelesaiannya, selain itu agar program yang dilaksanakan OPD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku hingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,”Tutupnya. (EM/AZT)
Tidak ada komentar