Ini Arahan dan Penekanan Kapolres Fakfak Kepada Seluruh Personel, Salah Satunya Larangan Bergaya Hidup Hedonis

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melaksanakan Apel pagi. Apel ini seperti hari-hari sebelumnya apel pagi merupakan sarana untuk mengecek kesiapan anggota pada hari itu sehingga dapat melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak pada hari jumat (28/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIT.

Berbeda dengan hari-hari biasanya apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH., dengan memberi arahan dan penekanan kepada seluruh Personel Polres Fakfak.

Baca Juga :  Octovianus Mayor Jabat Pjs. Bupati Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Titip Pesan Ini

Dalam Apel pagi yang digelar ini, Kapolres Fakfak selaku orang nomor satu di Kepolisian Resor Fakfak ini memberikan arahan dan penekanan sbb:

– Pertama-tama dalam kesempatan Apel pagi ini “saya atas nama pribadi dan keluarga ingin mengucapkan Minal Aidin Walfaizin dan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H kepada anggota yang merayakan”.

-Selanjutnya Kapolres Fakfak menekankan selalu ingat dan melaksanakan arahan yang disampaikan oleh bapak Presiden RI kepada para Pati Mabes Polri serta para Kapolda dan para Kapolres seluruh Indonesia tanggal 14 Oktober 2022 di Istana Negara, dimana salah satu materinya terkait sorotan masyarakat terhadap anggota Polri yang bergaya hidup Hedonis.

Baca Juga :  Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polres Fakfak serta untuk sampaikan kepada istri dan anak-anak agar tidak menggunakan media sosial yang berlebihan, lebih baik menggunakan medsos untuk hal-hal positif seperti UMKM, atau berjualan online itu jauh lebih baik,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024

Kapolres Fakfak juga mengatakan, larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada Polri dan Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat. (EM/01)

Berita Terkait

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun
Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar
Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini
Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian ESDM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:35 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini

Berita Terbaru

error: