Embaranmedia.com, FAKFAK – Hari ini enam Partai Politik akan melakukan pendaftaran atau mengajukan Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak ke KPU Fakfak, Jalan Khadamber Wagom Utara Distrik Pariwari, Sabtu (13/05/2023).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP kepada embaranmedia.com via Whatshaap, pagi ini.
“Kami KPU telah mendapatkan Informasi atau surat pemberitahuan dari enam Parpol bahwa akan melakulan pengajuan pendaftaran Bacaleg di KPUD pada hari ini sabtu, 13 mei 2023,”Katanya.
Lebih lanjut Dekry membeberkan, dari keenam partai tersebut terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, PKN, PPP, PBB dan PKB yang telah memberikan pemberitahuan kepada KPU untuk mengajukan Bacaleg DPRD Fakfak ke KPU.
Selain itu KPU Fakfak juga menghimbau bagi partai yang belum mengajukan Bacalegnya agar segera mengajukan ke KPU, karena di hari Minggu, 14 Mei 2023 besok merupakan hari terakhir pendaftaran Bacaleg di KPU. (EM/AZT)