Pengerjaan Program TMMD di Distrik Karas Mencapai 25 Persen Pembangunan

Embaranmedia.com, FAKFAK – Proses Pengerjaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 116 Kodim 1803/Fakfak di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak telah Memasuki hari ke-7 dengan Capaian Target 25 persen untuk Pembangunan Jalan setapak dan 15 persen Untuk Pembangunan / Rehab Perumahan Warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Kodim 1803/Fakfak melalui Bintara Tinggi Staf Teritorial Serka Fandi Ahmad, yang menyampaikan perkembangan pembangunan di Lokasi TMMD ke 116 Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Pala Tomandin Fakfak Tampil di PENAS XVII 2026, Produk Hilirisasi Unggulan Papua Barat Curi Perhatian

Di Lokasi yang berbeda Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Tri Handoko Wicaksono menyampaikan pengerjaan program TMMD ke-116 Kodim 1803/Fakfak saat ini telah memasuki hari Ke 7 dimana Dandim 1803/Fakfak telah menginstruksikan kepada para Personel TMMD untuk tetap fokus dan  memaksimalkan proses pembangunan sehingga dapat di selesaikan pekerjaan sesuai target dan waktu yang telah di tentukan.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak dan Dewan Adat Mbaham-Matta Perkuat Tata Kelola Panen Pala Berbasis Kearifan Lokal

“Saat ini pelaksanaan kegiatan TMMD di Kampung Malakuli, Distrik Karas, telah memasuki hari Ke-7, dimana Proses Pengerjaan pembangunan tetap dimaksimalkan sehingga diharapkan dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” Ucap Dandim.

Selain itu Dandim juga menjelaskan bahwasanya jarak yang di tempuh menuju ke Lokasi TMMD bukanlah menjadi suatu hambatan dalam menyelesaikan pekerjaan mengingat jarak ke Lokasi TMMD cukup jauh dan hanya dapat di tempuh melalui Jalur laut dari pusat Kota Fakfak dengan waktu tempuh selama 4 Jam Perjalanan.

Baca Juga :  Polres Fakfak Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Untuk itu diharapkan kepada para Anggota dapat memaksimalkan pekerjaan dengan bergotong royong bersama masyarakat demi mensukseskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (EM/03)

Tutup
error: