SAH! KPU Fakfak Tetapkan DPT Pemilu 2024

Embaranmedia.com, FAKFAK – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekri Rajaloa, menutup rangkaian  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilu 2024, yang telah berlangsung sejak kemarin hingga hari ini, Rabu, (21 Juni 2023).

KPU Kabupaten Fakfak menetapkan daftar pemilih tetap yang disingkat DPT dalam pemilu 2024 sejumlah 58.346 pemilih, yang akan mencoblos di 302 TPS di seluruh Kabupaten Fakfak, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebesar 29.076 dan jumlah pemilih perempuan sebesar 29.270.

Baca Juga :  Solidaritas TNI Terlihat, Dandim 1803/Fakfak Melayat Orang Tua Pratu Azis Rengen

Dalam kesempatan ini, Dekri Radjaloa mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Distrik serta Bawaslu Kabupaten Fakfak yang telah bekerja keras, sehingga proses penetapan DPT dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Pemalangan Puskesmas Mbahamdandara Fakfak Berakhir, TNI–Polri dan Pemda Capai Kesepakatan

“Ada penggabungan TPS, sehingga terjadi penyusutan jumlah TPS dari 304 menjadi 302 TPS. Tentu ini juga akan berdampak pada efisiensi anggaran,” Jelas Ketua KPU Fakfak.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Masyarakat, Jembatan Bambu 630 Meter di Fakfak Terus Dikebut

Terkait penyusutan pada jumlah pemilih sebanyak 10 orang, menurut Dekri, hal itu disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia dan yang telah pindah domisili. Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekri Rajaloa, yang hari ini bertepatan dengan ulang tahunnya ke 50 tahun. (EM/FT)

Tutup
error: