Bupati Fakfak: RTH Akan Berfungsi Sebagai Ruang Publik Bagi Masyarakat

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak Melakukan Pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) KH. Ma’ruf Amin di Jalan Dr. Salasa Namudat, Pantai Reklamasi.

Ruang Terbuka Hijau ini secara resmi diletakkan batu pertama pembangunan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Hi. Ma’ruf Amin, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga :  TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil Karas Bantu Bangun Balai Kampung Malakuli

Bupati Fakfak Untung Tamsil menjelaskan bahwa taman yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Wapres tersebut akan diberi nama Taman Ruang Terbuka Hijau K.H. Ma’ruf Amin.

“Taman RTH ini akan berfungsi sebagai ruang publik bagi masyarakat Fakfak sebagai kawasan hijau pertamanan dan rekreasi, sarana fasilitas berolahraga, pusat edukasi, dan pusat kegiatan masyarakat,”Kata Bupati Untung Tamsil yang terpilih melalui Jalur Independen bersama Wakil Bupati Yohana Dina Hindom pada Pilkada 2020 ini.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Gandeng Yayasan Akape Inma, Data Petani Pala Disiapkan untuk Tarik Investor
Baca Juga :  Tanam 10 Pohon Pala Grafting di Reklamasi Thumburuni, Pemkab Fakfak Perkuat Identitas Kota Pala

Selain itu, Bupati Untung Tamsil mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak juga berencana menjadikan Taman RTH ini sebagai kawasan car free day yang dapat dengan nyaman dimanfaatkan masyarakat terbebas dari kendaraan bermotor. (EM/ARY)

Tutup
error: