Menu

Mode Gelap
Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru Pengadilan Agama Fakfak Soroti Tingginya Kasus Nikah Tanpa Pencatatan Resmi Perceraian Meningkat di Fakfak: 70 Pasangan Pisah, Didominasi Pernikahan Usia Muda Puluhan Calon Jemaah Haji Fakfak 2026 Gagal Berangkat, Ada Apa dengan Kuota Haji? Ambon Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Fakfak Terkini

Tujuh Tua-tua Marga Besar Terima dan Dukung Kawasan Industri PSN Pupuk Fakfak

badge-check


					Embaranmedia.com || AZT || Tujuh Tua-tua Marga Besar Terima dan Dukung Kawasan Industri PSN Pupuk Fakfak, Selasa (19/09/2023) kemarin. Perbesar

Embaranmedia.com || AZT || Tujuh Tua-tua Marga Besar Terima dan Dukung Kawasan Industri PSN Pupuk Fakfak, Selasa (19/09/2023) kemarin.

Embaranmedia.com, FAKFAK – Tujuh Tua-tua Marga Besar di Wilayah Adat Suku Mbaham di 7 Petuanan menerima dan mendukung sepenuhnya Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pupuk Fakfak.

Perlu diketahui, masyarakat adat dari 7 Tua-tua marga besar di wilayah Adat Suku Mbaham di 7 petuanan ini berkumpul di Wintder Puput dengan menggelar Tikar Adat untuk menyamakan presepsi dalam rangka mendukung Investasi Pupuk Kaltim di Fakfak. Kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara hasil rapat adat di Gedung Wintder Tuaere Fakfak.

Kegiatan ini digelar untuk masyarakat adat bersama Pemerintah dan Ketua DPRD untuk mengidentifikasi marga dan hak ulayat yang masuk ke dalam areal investasi pupuk.

Tujuh Tua-tua Marga Besar di Wilayah Adat Suku Mbaham di 7 Petuanan yakni, Marga Tungging, Fuad, Patiran, Tanggareri, Muri, Weripang dan Wagab.

Berita Acara hasil rapat adat tentang Lokasi PSN Kawasan Industri Pupuk Fakfak tersebut ditandatangani oleh 7 Tua-tua Marga Besar Suku Mbaham di 7 Petuanan, Raja Petuanan Arguni, Dewan Adat Mbaham-Matta dan Lembaga Masyarakat Adat Fakfak. Disaksikan oleh Bupati Fakfak, DPRD, Sekda Fakfak dan Para Raja di 7 Petuanan.

Pantauan media ini, di gelar tikar adat hari terakhir terakhir ini, mewakili 7 Tua-tua Marga Besar Suku Mbaham yakni Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta, Demianus Tuturop didampingi Raja Arguni Hanafi Paus paus menyerahkan Berita Acara Hasil Rapat Adat tentang Lokasi PSN Kawasan Industri Pupuk Fakfak kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Demianus Tuturop mengucapkan terima kasih atas proses yang telah berjalan selama 4 hari ini, dengan susah payah Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak mengurus masyarakat adat datang di tempat ini.

“Ini karena satu hal Pemerintah Daerah mengakui, melindungi dan ingin memberdayakan masyarakat adatnya, sehingga dapat mengumpulkan kita semua disini,”Kata Demianus.

Selanjutnya, Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta menyerahkan Berita Acara hasil rapat adat kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil.

“Saya mewakili kita semua secara resmi menyerahkan Dokumen Berita Acara sosialisasi dan identifikasi pemetaan wilayah adat dan marga dalam rangka mempercepat proses proyek strategis nasional (PSN) kawasan industri Pupuk Kaltim atau Pupuk Fakfak,”ujar Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta.

Demianus berharap apa yang menjadi keinginan masyarakat, keluarga besar marga-marga dan petuanan secara khusus dan umum seluruh masyarakat adat Mbaham-Matta maupun lapisan masyarakat di Fakfak dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Bupati Fakfak Untung Tamsil menerima Dokumen Berita Acara Hasil Rapat Adat dan menyerahkan langsung kepada Sekertaris Daerah Ali Baham Temongmere untuk ditindaklanjuti. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Pengadilan Agama Fakfak Soroti Tingginya Kasus Nikah Tanpa Pencatatan Resmi

28 November 2025 - 07:27

Perceraian Meningkat di Fakfak: 70 Pasangan Pisah, Didominasi Pernikahan Usia Muda

28 November 2025 - 06:56

LMA Fakfak Soroti 24 Tahun Otsus Belum Merata

24 November 2025 - 09:07

HMI Cabang Fakfak Silaturahmi Bersama Bupati Bahas Isu Strategis Daerah

23 November 2025 - 22:34

PELNI Beri Diskon 20 Persen untuk Libur Nataru

22 November 2025 - 20:39

Trending di Berita
WhatsApp
error: