Legislatif dan Eksekutif Mulai Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Fakfak

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislatif  dan Eksekutif Mulai Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Fakfak, (Foto: EM/RIKKI).

Legislatif dan Eksekutif Mulai Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Fakfak, (Foto: EM/RIKKI).

FAKFAK, Embaranmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, yang bertempat di Gedung Sidang DPRD Fakfak, Rabu (04/10/2023) kemarin.

Dalam Pidato Bupati Fakfak yang dibacakan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menyampaikan Apresiasi dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Anggota Dewan atas terselenggaranya sidang PARIPURNA ini.

Ia juga menyebutkan, Dasar perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah yang telah di atur dalam pasal 161 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) menjadi dasar perubahan APBD.

Lebih lanjut orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Fakfak ini menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang melandasi perubahan maka Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menyusun rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023,rancangan perubahan APBD dimaksud merupakan media untuk menyesuaikan target pendapatan maupun belanja yang telah di tetapkan pada APBD tahun anggaran berjalan dan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi makro serta penajaman terhadap program dan kegiatan agar capaian outputnya lebih optimal.

“Saya berharap kiranya dalam pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini tetap dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan,berpedoman pada ketentuan yang berlaku,dilakukan dengan menerapkan prinsip skala prioritas,efisiensi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan pertimbangan azaz manfaat, kepatutan dan kewajaran,”pinta Wakil Bupati Fakfak.

Wakil Bupati Yohana Hindom pun mengakui bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, dengan demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada, akan tetapi semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan Daerah sedangkan kebutuhan tidak pernah terbatas.

“Apalagi ditengah kondisi ekonomi Nasional yang masih mengalami inflasi dengan iringan do’a dan harapan semoga dalam proses pembahasan nantinya berjalan dengan lancar agar dapat di tetapkan menjadi peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga dapat pula kita laksanakan secepatnya,”tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Iskandar Tassa menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen kebijakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang bernilai strategis, dimana diproyeksikan untuk mendukung keseluruhan aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang terciptanya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat maupun dalam mengimplementasikan berbagai macam regulasi serta meningkatkan pembangunan di berbagai sektor.

“Karena itu mana kala dalam perjalanannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal sehingga dianggap perlu dilakukan penyesuaian, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dapat saja dilakukan perubahan sepanjang terpenuhi syarat-syarat, mekanisme dan pembahasan berdasarkan ketentuan yang berlaku,’kata Iskandar Tassa.

Lanjut Iskandar Tassa juga menyebutkan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2023. sebagaimana telah ditetapkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan DPRD Kabupaten Fakfak mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara yang sekaligus dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1,475.288.540.423,- (1 triliun, 475 Miliar, 288 juta, 540 Ribu, 423 Rupiah) nilai tersebut telah mengalami peningkatan sebesar Rp. 77 478 454.392,- (77 miliar, 478 juta, 454 ribu, 392 Rupiah) atau 5,54% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 1.397.810.086.031,- (1 triliun, 397 miliar, 810 juta, 086 ribu, 031 Rupiah).

“Terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan tersebut, maka saya menghimbau agar dalam pembahasannya senantiasa mencermati secara baik kapasitas dan kemampuan keuangan daerah yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan yang bersifat prioritas sekaligus lebih realistis mempertimbangkan sisa waktu yang tersedia sehingga pelaksanaan setiap kegiatan nantinya dapat terealisasi secara baik tanpa mengabaikan kualitas dari kegiatan itu sendiri,”imbauanya.

Ia juga berharap perhatian dan keseriusan Pemerintah Daerah agar dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 tepat waktunya dan diharapkan agar dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Oktober 2023 sehingga nantinya pada pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2024 terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (EM/RK)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya
Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya
LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik
Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak
Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom
Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda
Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:46 WIB

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Rabu, 18 September 2024 - 06:48 WIB

Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 - 20:08 WIB

20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:08 WIB

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 18:23 WIB

Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Presiden China Xi Jinping di Balai Agung Rakyat, Lapangan Tiananmen, Beijing, dalam upacara kenegaraan pada Sabtu (19 November 2024). (Foto: ANTARA.com)

Nusantara & Dunia

Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing

Minggu, 10 Nov 2024 - 09:53 WIB

error: