Menu

Mode Gelap
Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru Pengadilan Agama Fakfak Soroti Tingginya Kasus Nikah Tanpa Pencatatan Resmi Perceraian Meningkat di Fakfak: 70 Pasangan Pisah, Didominasi Pernikahan Usia Muda Puluhan Calon Jemaah Haji Fakfak 2026 Gagal Berangkat, Ada Apa dengan Kuota Haji? Ambon Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Pemerintahan

Melalui PERKADA, APBD Perubahan Tahun 2023 Kabupaten Fakfak Tetap Berjalan

badge-check


					Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abd. Razak. I. Rengen, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abd. Razak. I. Rengen, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Fakfak mengalami keterlambatan. Dampak dari Keterlambatan tersebut dapat dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Saat ini, APBD Perubahan tetap dilaksanakan dengan solusinya yaitu menggunakan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA).

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 tetap berjalan, hanya saja subtansi dari isi kegiatan tentu harus melihat merujukannya Undang-Undang.

“Karena ada hal yang mendesak, harus melihat SPM urusan wajib yang mendesak ya, dan kemudian dengan waktu tersisa ini bisa terlaksana. Sehingga bukan berarti dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, lalu APBD-P tidak jalan bukan, tetapi dikembalikan dan secara aturan dilakukan pergeseran dan ditetapkan oleh Perkada,”jelas Bupati saat diwawancarai awak media di Lobby Hotel Grand Papua, Sabtu (04/11/2023).

Lebih lanjut Untung Tamsil menjelaskan bahwa, dirinya selaku Bupati akan nanti mengesahkan anggaran dari sisa masa tahun ini (2023).

“Kami juga sudah melakukan pertemuan bersama TAPD dan Kepala OPD untuk menjabarkan apa saja program yang menjadi diprioritas, yang kemudian mendesak, pelayanan umum dan urusan wajib ada pendidikan dan kesehatandan beberapa program lain yang menjadi skala prioritas,”ujar Bupati Fakfak.

Untuk Anggaran 2024, Bupati Untung Tamsil membeberkan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengajukan review terhadap RKP dan beberapa syarat awal ke DPRD melalui Inspektorat.

“Nah, nanti teman-teman TAPD tinggal dikoordinasikan terus dengan DPRD. Harapan kami ini menjadi pengalaman semua pihak, tentunya kepada Pimpinan-pimpinan OPD,”ujarnya.

Ditempat yang berbeda, Wakil Ketua TAPD Kabupaten Fakfak Abd. Razak I. Rengen, SH, M.Si menjelaskan, Keterlambatan APBD Perubahan 2023 yang tidak dapat dievaluasi oleh Kemendagri ini dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah (PERKADA).

Lanjutnya, ada beberapa kriteria yang diatur dalam PP 12 Tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan daerah, terkait dengan 6 urusan wajib termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan, ini yang menjadi prioritas dalam penggunaan APBD-P melalui Perkada.

“Kami juga sudah meminta kepada OPD-OPD agar kegiatannya nanti mengacu pada 6 urusan wajib itu yang tertuang dalam PP 12 Tahun 2019, dan akan dilakukan verifikasi oleh TAPD dan akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah tentang APBD Perubahan 2023,”jelas Abd. Razak. I. Rengen Kepala BP4D yang juga Wakil Ketua TAPD saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat pembahasan anggaran bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di Gedung Winder Tuaere Fakfak, Jumat (3/11/2023).

Persoalan ini juga, Wakil Ketua TAPD menegaskan agar anggaran tahun 2024 setiap OPD berkomitmen dengan Waktu yang telah ditetapkan, sehingga penginputan program dan lainnya di bagian perencanaan dapat selesai sesuai waktu, sehingga tidak lagi kembali mengalami keterlambatan.

“Karena anggaran tahun 2024 sudah masuk tahapan renja dan RKPD selesai, dan insyaallah akhir bulan ini setelah dilakukan review RKPD dan kemudian penetapan KUA PPAS sudah bisa kita dorong. dalam waktu dekat TAPD akan rapat untuk membahas kebijakan anggaran sesuai dengan target dan prioritas kegiatan di tahun 2024, ini harus dibahas,”pungkasnya. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru

28 November 2025 - 07:40

Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara

24 November 2025 - 15:06

Fakfak Dorong Hilirisasi Pala Nasional: 200 Hektare Pala Unggul Mulai Ditanam di 2025

24 November 2025 - 06:34

Polres Fakfak Lepas 51 Casis Brimob ke Manokwari

21 November 2025 - 18:08

Menuju Swasembada Energi 2026: Prabowo Terima Laporan Strategis dari Bahlil

21 November 2025 - 06:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: