Menu

Mode Gelap
Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026 Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi Pelaku Penikaman Maut di Fakfak Ditangkap Kurang 24 Jam

Pemerintahan

Melalui PERKADA, APBD Perubahan Tahun 2023 Kabupaten Fakfak Tetap Berjalan

badge-check


					Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abd. Razak. I. Rengen, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abd. Razak. I. Rengen, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Fakfak mengalami keterlambatan. Dampak dari Keterlambatan tersebut dapat dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Saat ini, APBD Perubahan tetap dilaksanakan dengan solusinya yaitu menggunakan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA).

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 tetap berjalan, hanya saja subtansi dari isi kegiatan tentu harus melihat merujukannya Undang-Undang.

“Karena ada hal yang mendesak, harus melihat SPM urusan wajib yang mendesak ya, dan kemudian dengan waktu tersisa ini bisa terlaksana. Sehingga bukan berarti dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, lalu APBD-P tidak jalan bukan, tetapi dikembalikan dan secara aturan dilakukan pergeseran dan ditetapkan oleh Perkada,”jelas Bupati saat diwawancarai awak media di Lobby Hotel Grand Papua, Sabtu (04/11/2023).

Lebih lanjut Untung Tamsil menjelaskan bahwa, dirinya selaku Bupati akan nanti mengesahkan anggaran dari sisa masa tahun ini (2023).

“Kami juga sudah melakukan pertemuan bersama TAPD dan Kepala OPD untuk menjabarkan apa saja program yang menjadi diprioritas, yang kemudian mendesak, pelayanan umum dan urusan wajib ada pendidikan dan kesehatandan beberapa program lain yang menjadi skala prioritas,”ujar Bupati Fakfak.

Untuk Anggaran 2024, Bupati Untung Tamsil membeberkan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengajukan review terhadap RKP dan beberapa syarat awal ke DPRD melalui Inspektorat.

“Nah, nanti teman-teman TAPD tinggal dikoordinasikan terus dengan DPRD. Harapan kami ini menjadi pengalaman semua pihak, tentunya kepada Pimpinan-pimpinan OPD,”ujarnya.

Ditempat yang berbeda, Wakil Ketua TAPD Kabupaten Fakfak Abd. Razak I. Rengen, SH, M.Si menjelaskan, Keterlambatan APBD Perubahan 2023 yang tidak dapat dievaluasi oleh Kemendagri ini dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah (PERKADA).

Lanjutnya, ada beberapa kriteria yang diatur dalam PP 12 Tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan daerah, terkait dengan 6 urusan wajib termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan, ini yang menjadi prioritas dalam penggunaan APBD-P melalui Perkada.

“Kami juga sudah meminta kepada OPD-OPD agar kegiatannya nanti mengacu pada 6 urusan wajib itu yang tertuang dalam PP 12 Tahun 2019, dan akan dilakukan verifikasi oleh TAPD dan akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah tentang APBD Perubahan 2023,”jelas Abd. Razak. I. Rengen Kepala BP4D yang juga Wakil Ketua TAPD saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat pembahasan anggaran bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di Gedung Winder Tuaere Fakfak, Jumat (3/11/2023).

Persoalan ini juga, Wakil Ketua TAPD menegaskan agar anggaran tahun 2024 setiap OPD berkomitmen dengan Waktu yang telah ditetapkan, sehingga penginputan program dan lainnya di bagian perencanaan dapat selesai sesuai waktu, sehingga tidak lagi kembali mengalami keterlambatan.

“Karena anggaran tahun 2024 sudah masuk tahapan renja dan RKPD selesai, dan insyaallah akhir bulan ini setelah dilakukan review RKPD dan kemudian penetapan KUA PPAS sudah bisa kita dorong. dalam waktu dekat TAPD akan rapat untuk membahas kebijakan anggaran sesuai dengan target dan prioritas kegiatan di tahun 2024, ini harus dibahas,”pungkasnya. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Sambut HUT ke-80 Intelkam Polri, Polres Fakfak Turun ke Masyarakat Lewat Bhakti Sosial

30 Desember 2025 - 11:30

Operasi Lilin Mansinam 2025, Polisi di Fakfak Edukasi Keselamatan Lewat Helm Gratis

30 Desember 2025 - 11:19

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY