Embaranmedia.com, FAKFAK – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Danaweria menyikapi Pengumuman KPU Kabupaten Fakfak Nomor 1972/PP.04.1-Pu/9203/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dengan membuka pendaftaran calon KPPS Pemilu 2024 di Kalurahan Danaweria.
Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan Danaweria Jamalia Kutanggas menjelaskan bahwa pendaftaran untuk anggota KPPS dimulai Senin tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023. kelurahan Danaweria memiliki 16 TPS dan masing-masing TPS nantinya terdapat 7 orang KPPS, maka dengan demikian Jumlah KPPS yang di butuhkan yaitu sebanyak 112 anggota KPPS, sehingga PPS Kelurahan Danaweria siap rekrut 112 Anggota KPPS diwilayah Kelurahan Danaweria.
“Peserta yang ingin mendaftar sebagai Anggota KPPS dapat mengambil formulir pendaftaran dan mengumpulkannya di kantor kelurahan Danaweria mulai dari tanggal 11 Desember sampai dengan 20 Desember sesuai dengan jadwal tahapan pembentukan KPPS,”sebutnya.
Jamalia mengatakan bahwa calon KPPS wajib melakukan tes kesehatan berupa cek gula darah dan kolesterol di Puskesmas, klinik atau rumah sakit.
Secara garis besar, persyaratan calon KPPS adalah WNI, berusia 17 sampai 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPS dan berpendidikan SLTA atau sederajat.
“Persyaratan lain yaitu setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,”jelasnya.
“Selain itu harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Serta tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan,”tambah Jamalia.
Berkas Seleksi Calon Anggota KPPS dikumpulkan di sekretariat PPS antara tanggal 12 sampai tanggal 20 Desember 2023 berupa Pas Foto Warna 4×6, Fotocopy KTP-elektronik, Fotocopy Ijazah terakhir, Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Calon KPPS, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat Jasmani dikeluarkan oleh puskesmas/rumah sakit/ klinik termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Untuk memastikan pendaftar bukan anggota partai politik dapat dilakukan dengan mengecek laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,
“Untuk setiap KPPS, setidaknya 3 orang anggota diantaranya menguasai IT serta memiliki Hp Android untuk kelancaran tugas,”tandasnya.
Bagi Warga kelurahan Danaweria mulai dari RT 1-20 yang ingin menjadi anggota KPPS Kelurahan Danaweria di persilahkan untuk mendaftar.
Info lebih lanjut dapat menghubungi PPS Kelurahan Danaweria
Arya Sanaky : 082197888058
Jamalia Kutanggas : 082238288136
Saleh Rahaded : 082141214043
Pewarta: Risman Bauw