Menu

Mode Gelap
Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

Jendela Parlemen

Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda

badge-check


					Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2023 Menjadi Perda, (Foto: EM/Azt) Perbesar

Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2023 Menjadi Perda, (Foto: EM/Azt)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak (Legislatif) menyetujui dan menetapkan Raperda APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak, Jumat (22/12/2023) kemarin.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Iskandar Tassa dihadiri Ketua DPRD Fakfak, Bupati Fakfak, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD serta undangan lainnya, yang bertempat di Gedung Sidang DPRD Fakfak.

Tiga Fraksi yang menyetujui Raperda APBD 2024 menjadi Perda itu, yakni Fraksi NasDem juru bicara Wilson Sony Hegemur, Fraksi Karya Pembangunan juru bicara, Isak Patanduk dan Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi juru bicara Usman Rengen.

“Demikian tadi telah kita ikuti bersama laporan pendapat akhir dari ketiga Fraksi Dewan yang pada kesimpulannya dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Fakfak tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”kata Wakil Ketua II DPRD Iskandar Tassa.

Lanjut Iskandar Tassa, namun demikian dengan memperhatikan hak setiap anggota Dewan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib Dewan, kembali saya tawarkan kepada rapat paripurna Dewan apakah dapat menerima dan menyetujui kesimpulan tersebut diatas.

Kemudian, Bupati Fakfak, Untung Tamsil dalam pidatonnya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Tak lupa pula ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh unsur di sekretariat dewan yang juga memiliki andil atau terselenggaranya sidang ini,” ujar Bupati Untung Tamsil.

Bupati Untung Tamsil menguraikan, Raperda APBD tahun anggaran 2024 yang di setujui bersama menjadi Perda antara lain, Pendapatanan sebesar Rp1.475.588.452.031,00, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp27.896.802.635.

“Pendapatan tranfer sebesar Rp1.414.803.058.203,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2024 dierencanakan sebesar Rp32.888.591.193,00,’kata Bupati Untung Tamsil.

Lanjut Bupati Untung Tamsil, anggaran belanja daerah tahun 2024 diestimasikan sejumlah Rp1.513.263.452.031,00 terdiri atas belanja operasi sebesar Rp992.361.860.622,00.

“Belanja modal sebesar Rp308.627.214.816,00, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,00 dan Belanja tranfer sebesar Rp202.274.376.593,00,”jelasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Untung Tamsil menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Sejumlah saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan, Komisi Dewan maupun Badan Anggaran Dewan atas RAPBD 2024 akan menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah,”pungkasnya.

Pewarta: Azt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Salim Alhamid Serap Aspirasi Warga, Persoalan Air Bersih dan Infrastruktur Mencuat

3 Juni 2025 - 18:53

Strategi Jemput Bola Dipakai Komisi I DPR Papua Barat Dalam Sikapi Efisiensi Anggaran

27 Mei 2025 - 08:20

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

16 Mei 2025 - 13:26

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: