Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2023 Menjadi Perda, (Foto: EM/Azt)

Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2023 Menjadi Perda, (Foto: EM/Azt)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak (Legislatif) menyetujui dan menetapkan Raperda APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak, Jumat (22/12/2023) kemarin.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Iskandar Tassa dihadiri Ketua DPRD Fakfak, Bupati Fakfak, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD serta undangan lainnya, yang bertempat di Gedung Sidang DPRD Fakfak.

Tiga Fraksi yang menyetujui Raperda APBD 2024 menjadi Perda itu, yakni Fraksi NasDem juru bicara Wilson Sony Hegemur, Fraksi Karya Pembangunan juru bicara, Isak Patanduk dan Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi juru bicara Usman Rengen.

“Demikian tadi telah kita ikuti bersama laporan pendapat akhir dari ketiga Fraksi Dewan yang pada kesimpulannya dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Fakfak tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”kata Wakil Ketua II DPRD Iskandar Tassa.

Lanjut Iskandar Tassa, namun demikian dengan memperhatikan hak setiap anggota Dewan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib Dewan, kembali saya tawarkan kepada rapat paripurna Dewan apakah dapat menerima dan menyetujui kesimpulan tersebut diatas.

Kemudian, Bupati Fakfak, Untung Tamsil dalam pidatonnya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Tak lupa pula ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh unsur di sekretariat dewan yang juga memiliki andil atau terselenggaranya sidang ini,” ujar Bupati Untung Tamsil.

Bupati Untung Tamsil menguraikan, Raperda APBD tahun anggaran 2024 yang di setujui bersama menjadi Perda antara lain, Pendapatanan sebesar Rp1.475.588.452.031,00, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp27.896.802.635.

“Pendapatan tranfer sebesar Rp1.414.803.058.203,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2024 dierencanakan sebesar Rp32.888.591.193,00,’kata Bupati Untung Tamsil.

Lanjut Bupati Untung Tamsil, anggaran belanja daerah tahun 2024 diestimasikan sejumlah Rp1.513.263.452.031,00 terdiri atas belanja operasi sebesar Rp992.361.860.622,00.

“Belanja modal sebesar Rp308.627.214.816,00, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,00 dan Belanja tranfer sebesar Rp202.274.376.593,00,”jelasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Untung Tamsil menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Sejumlah saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan, Komisi Dewan maupun Badan Anggaran Dewan atas RAPBD 2024 akan menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah,”pungkasnya.

Pewarta: Azt

Berita Terkait

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik
Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak
Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom
Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024
Bupati Fakfak Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 Ke DPRD
Legislatif dan Eksekutif Mulai Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Fakfak
Wakil Bupati Fakfak Serahkan RKA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD
Sah, Pemkab dan DPRD Fakfak Setujui Empat Raperda Menjadi Perda
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:08 WIB

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 18:23 WIB

Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak

Minggu, 14 April 2024 - 20:20 WIB

Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:38 WIB

Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda

Kamis, 30 November 2023 - 21:14 WIB

Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024

Berita Terbaru

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

Kamis, 12 Sep 2024 - 09:58 WIB

error: