Embaranmedia.com, FAKFAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak mengatakan Kabupaten Fakfak Papua Barat masuk dalam 10 besar Money Politik bukan suatu prestasi tetapi ini merupakan masalah serius yang harus di cegah bersama demi nama baik Kabupaten tercinta.
Hal tersebut disampaikan Koordif Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit kepada embaranmedia.com di ruang kerjanya, Jumat (01/03/2023) pagi.
“Kabupaten Fakfak masuk dalam 10 besar money politik di indonesia merupakan masalah serius yang harus kita perangi bersama, sama-sama berperan aktif dalam sosialisasi dari pada dampak buruk dari money politik itu,”kata Radal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, Kabupaten Fakfak masuk dalam 10 besar money politik bukan suatu prestasi baik melainkan prestasi buruk yang berdampak pada nama baik Kabupaten tercinta ini.
“Pelanggaran pemilu money politik ini harus dilawan bersama, masyarakat pun harus berperan aktif, Ada ruang di Bawaslu melalui Inovasi yakni Forum Warga. Untuk itu Kita harus berkerja sama dalam mewujudkan Demokrasi Bersih dari Money Politik agar nama baik Kabupaten kita tetap terjaga baik,”pinta Radal Serbunit.
Syahril juga mengatakan, Bawaslu tidak bisa melawan dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran money politik sendiri, tetapi harus membutuhkan dukungan serta kerjasama oleh masyarakat Fakfak.
“Untuk itu kami sangat berharap ada dukungan dan kerjasama masyarakat dalam memerangi pelanggaran money politik ini, sehingga kita bisa menghapus Fakfak dari 10 besar Kabupaten yang tingkat money politik sangat tinggi,”pinta Syahril Radal akrab disapa Bung Erick.
Ia pun berharap, di Pemilu dan Pilkada kedepan, masyarakat harus bersama-sama Bawaslu untuk melakukan pencegahan lebih awal terhadap money politik.
Penulis : AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia.com