MK Optimis Selesaikan Perkara PHPU Pilpres Selama 14 Hari Kerja

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pada Kamis (21/3/2024) pagi, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima permohonan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPilpres) dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Terkait masuknya gugatan tersebut, Ketua MK Suhartoyo dalam wawancara dengan awak media di depan Ruang Media Center MK menyatakan MK optimis untuk dapat menyelesaikan perkara tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan undang-undang.

“Tentu MK optimis dan semaksimal mungkin akan menangani perkara Pilpres ini dengan sebaik-baiknya. Dengan permohonan yang akan diselesaikan ini, maka dua hari akan digunakan untuk penyampaian permohonan oleh Pemohon, lalu satu hari berikutnya akan dimanfaatkan pada pagi dan sore hari untuk mendengarkan keterangan dan jawaban pihak Termohon KPU, Bawaslu, dan Pihak Terkait. Kemudian akan ada waktu untuk pembuktian selama empat hari untuk setiap nomor, nanti e-BRPK itu diregistrasikan untuk pemanggilan dua hari, itu sudah menghabiskan 10 hari dan sisanya nanti untuk RPH dan Putusan,” jelas Suhartoyo yang sekaligus melakukan pemantauan langsung pada kesiapsediaan Tim Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung 1 dan Gedung 2 MK.

Baca Juga :  Paslon Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu
Baca Juga :  Paslon Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

Sebagai informasi, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kuasa Hukum AMIN dan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN hadir di Gedung 3 MK pada Kamis (21/3/2024) pagi untuk melengkapi berkas permohonan yang sebelumnya telah didaftarkan secara online. Permohonan Pasangan AMIN didaftarkan dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Perkara PHPileg

Pada malam harinya tepatnya pukul 22.27 WIB, MK menerima pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 (PHPileg) pertama. Nurmiati La Abusaleh yang berasal Partai Amanat Nasional mengajukan gugatan hasil pemilu anggota legislatif untuk Provinsi Maluku Dapil Maluku Tengah 3. Permohonan tersebut tercatat dalam APPP Nomor 01-02-12-31/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Sumber Berita : mkri.id

Berita Terkait

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu
Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024
Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024
Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia
Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing
Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak
Panwas Distrik Fakfak Lantik 29 PTPS Dalam Pilkada 2024
Milenial dan Gen-Z Kabupaten Kaimana Deklarasi Dukungan Doamu Jilid Dua
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:20 WIT

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:33 WIT

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:58 WIT

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIT

Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

Kamis, 28 November 2024 - 15:36 WIT

Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: