Embaranmedia.com, FAKFAK – Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan bintang (DPC PBB) Fakfak dalam Plenonya telah menetapkan dan mengusung (Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom) UTAYOH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan ketua DPC PBB Fakfak Abdul Rahman saat melakukan jumpa pers di sekretariat DPC PBB Fakfak yang beralamat di (jln. mambruk dalam, kelurahan wagom Utara) Fakfak Papua Barat, Selasa (23/4/2024).
Abdul Rahman menyampaikan, telah melaksanakan rekrutmen bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten fakfak periode 2024-2029 dan telah selesai.
“Untuk itu kami telah putuskan berdasarkan aturan partai bahwa kita telah melakukan verifikasi oleh tim seleksi (Timsel) dan telah kami periksa yang sudah diserahkan ke pengurus DPC Yakni kepada ketua dan sekretaris DPC PBB sebagai penanggung jawab Timsel balon bupati dan wakil bupati kabupaten Fakfak,”katanya.
“Telah kami periksa berkas-berkas yang sudah di verifikasi dan Alhamdulillah terdapat satu pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat sehingga DPC Partai Bulan bintang dengan sah atau resmi mengusung pasangan Paslon Untung Tamsil S.Sos, M, Si, sebagai bakal calon bupati kabupaten fakfak dan Yohana Dina Hindom S.E, M.M sebagai bakal calon wakil bupati kabupaten Fakfak periode 2024-2029, yang sah dan resmi di usung oleh DPC PBB Fakfak,”imbuh Abdul Rahman.
Ketua DPC PBB Fakfak juga mengatakan, akan teruskan ke Dewan Pimpinan pusat partai bulan bintang (DPP PBB), untuk di tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme partai.
“Ini menjadi keputusan DPC PBB Fakfak yang telah di mengusung maka wajib kami DPC PBB untuk memperjuangkan bahwa usulan kami akan kami perjuangkan di DPP sehingga mendapatkan rekomendasi,”tegasnya.
Lebih lanjut Rahman pun mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang sudah berpartisipasi dalam melaksanakan rekrutmen bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Fakfak.
“Mudah-mudahan berikutnya semua ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana berdasarkan hasil rekrutmen bakal calon ini,”tutupnya.