Embaranmedia.com, FAKFAK – Pasangan Bakal Calon Bupati Fakfak dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH Jilid dua secara terus menerus mendapatkan sinyal dukungan Partai Politik untuk bertarung di Pilkada Fakfak tahun 2024.
Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UTA’YOH) Jilid dua telah resmi mendapatkan dukungan rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasalnya, Surat Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Wasekjen DPP PKB, Zainul Munaskin yang diterima Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Ketua DPW PKB Papua Barat Iskandar Tassa dan Ketua DPC PKB Fakfak Dahlan Namudat, di Kantor DPP PKB Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Informasi yang diterima media ini, Bakal Calon Bupati Fakfak yang telah mendaftar di PKB, hanya satu Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil yang mengikuti tahapan penjaringan PKB yakni Acara Taaruf Ketua Umum PKB Gus Muhaimin bersama Bacakada di Makassar baru-baru ini.
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan (DPP PKB) memberikan rekomendasi kepada 65 bakal calon kepala daerah (bacakada) didalamnya termasuk Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom untuk bertarung di Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar kepada awak media, Rabu (29/05/2024).
Ia mengatakan 65 bakal calon kada itu dipilih dari 2.978 orang yang mendaftar di partainya. Dari 2.978 itu kemudian disaring menjadi 288 nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
“Dari 288 calon kepala daerah yang sudah kami UKK, kami mengeluarkan 65 rekomendasi, untuk bupati atau wali kota. Belum ada satu rekomendasi pun untuk gubernur,” kata Halim di Kantor DPP PKB, Jakarta.
Halim juga mengatakan PKB mulanya hanya membuka pendaftaran untuk 2.000 bakal calon kada. Namun, bakal calon kada yang mendaftar jauh melebih ekspekstasi, atau sebanyak 2.978 orang.
“Nah, di luar dugaan, mungkin juga karena statement ketua umum (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar) yang membuka seluas-luasnya bagi seluruh anak bangsa latar belakang, agama, suku, berbahasa apa pun,”ungkap dia.
“Ini artinya bahwa permasalahan kemiskinan di Indonesia masih membutuhkan penanganan yang serius. Permasalahan kedua ialah sumber daya manusia (SDM), selanjutnya ialah infrastruktur dan ketahanan pangan. Empat isu tersebut menjadi prioritas utama saat Desk Pilkada PKB mewawancarai para bakal calon kada,ujar Halim.
Selain itu juga, Informasi yang berhasil diterima media ini bahwa pada hari yang sama, Rabu (29/05/2024), Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom telah mendapatkan Surat Tugas dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), maka ini merupakan sinyal kuat dalam satu minggu kedepan untuk mengantongi Surat Rekomendasi serta B.KWK dari DPP PAN.
Hal ini juga dibenarkan Sekertaris DPD PAN Fakfak, Abdul Karim Woretma melalui Telepon Selulernya disalah satu media di Fakfak Papua Barat, Kamis (30/05/2024).
“Setelah bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua menerima surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN), maka dipastikan minggu depan rekomendasi B1.KWK keluar. Artinya Uta’Yoh Jilid Dua dipastikan menerima rekomendasi dari DPP PAN untuk maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada 2024,”tegas Abdul Karim Woretma.
“Insyah Allah minggu depan Utayoh2 menerima rekomendasi B1KWK,”imbuh Sekretaris DPD PAN Kabupaten Fakfak, Abdul Karim Woretma.
Abdul Karim Woretma juga mengatakan Pasangan Utayoh2 bakal mendapatkan rekomendasi PAN itu, telah memenuhi syarat diantaranya memerintahkan Utayoh2 mengumpulkan surat tugas dari parpol lain.
“Pasangan Utayoh2 melakukan komunikasi insentif dengan DPW, DPC, dan DPD PAN dan melakukan kerja-kerja politik yakni kerja cerdas, cepat, dan konsisten,”jelas Anggota DPRD Kabupaten Fakfak ini.
Abdul Karim mengakui, kandidat yang telah mendaftar ke DPD PAN Kabupaten Fakfak memiliki pasangan hanya bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dengan pasangannya bakal calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.
“Jadi pada prinsipinya UTA’YOH berproses sesuai mekanisme PAN telah memenuhi persyaratan, salah satunya lagi UTA’YOH mampuh melakukan lobi-lobi politik sehingga beberapa Parpol telah memberikan surat tugas dan itu sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi PAN,”tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom sudah mengantongi surat tugas dari PAN, Demokrat, Hanura dan PKB. Dan telah mendapatkan rekomendasi KWK dari Partai Bulan Bintang untuk maju Pilkada Fakfak 2024.