DPP Gerindra Resmi Keluarkan Surat Keputusan Usung Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzaki serahkan Surat Keputusan kepada Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom bertarung di Pilkada Fakfak 2024, (Foto: EM/AZT).

Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzaki serahkan Surat Keputusan kepada Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom bertarung di Pilkada Fakfak 2024, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi memberikan Surat Keputusan tentang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada 2024 kepada pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan jargon UTAYOH Jilid dua.

Surat Keputusan ini diserahkan langsung oleh DPP Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang diterima langsung oleh Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Fakfak.

Hal ini disampaikan Sekertaris DPC Partai Gerindra Fakfak, Hi. Said Attamimi kepada embaranmedia.com via telepon seluler, Selasa (23/07/2024) malam.

Baca Juga :  Lepas Pergeseran Logistik Pilkada Di Fakfak, Berikut Pesan Kapolda Papua Barat Kepada Personil

“Untuk diketahui hari ini secara resmi Sekjen DPP Partai Gerindra telah menyampaikan Keputusan Partai Gerindra untuk mengusung duet pertahana Utayoh. Tentunya hal ini bentuk komitmen Bapak Prabowo Subianto dan DPP Gerindra untuk memprioritaskan kader-kader internalnya,”kata Said Attamimi.

Ia juga menyampaikan, penyerahan Surat Keputusan itu diberikan kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati di Papua Barat.

“Memang belum bersamaan dengan B1.KWK tetapi sudah dipastikan Surat Keputusan yang dtandatangai oleh Bapak Prabowo Subianto itu hanya satu Pasangan yang diberikan oleh DPP Gerindra yaitu kepada Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom,”tegas Said Attamimi.

Baca Juga :  Paslon UTA'YOH Nomor Urut 1 Janji Akan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni

Said Attamimi pun menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) berbeda dengan Surat Tugas karena siafatnya tidak dapat digantikan, dan diputuskan hanya satu pasangan yaitu Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon Utayoh Jilid dua.

“Ini berkaitan dengan akan diserahkan secara langsung B1.KWK oleh Bapak Prabowo Subianto secara serentak kepada Balon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Papua Barat, karena saat ini beliau masih diluar Jakarta, sehingga dengan Surat Keputusan ini tidak lagi ada opini dan cerita-cerita yang dibangun dengan sumber bukan dari Partai Gerindra,”tegasnya.

Baca Juga :  Kampanye Akbar UTA'YOH 'Meledak', Dibanjiri Ribuan Warga Fakfak Beri Komitmen Keberlanjutan

Sekertaris DPC Partai Gerindra Fakfak juga menambahkan, DPP Gerindra juga sudah memerintahkan kepada DPC Gerindra Fakfak untuk mengamankan dan memenangkan pencalonan Utayoh Jilid dua di Fakfak.

“Atas nama Pimpinan DPC Partai Gerindra Fakfak, kami menghimbau kepada seluruh pengurus Partai Gerindra Fakfak untuk memenangkan Utayoh Jilid dua pada Pilkada 2024 diseluruh wilayah Kabupaten Fakfak,”imbaunya.

Penulis : AZT

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Seorang Warga Pariwari Temukan 19 Orang Domisili Luar Fakfak Dapat Mencoblos di Pilbup 2024
Pleno Rekapitulasi Suara : Panwaslu Distrik Fakfak Tengah Melakukan Pengawasan, Ini Kata Rusdi Buatan
Ratusan Personel Polres Fakfak Amankan Rapat Pleno Pilkada 2024 di Tingkat Distrik
Pilkada Fakfak 2024: Bawaslu Fakfak Kantongi 4 Laporan Dugaan Pelanggaran TSM
Bupati Untung Tamsil Coblos di TPS 004 Fakfak Selatan, Harap Warga Salurkan Hak Pilih
Lepas Pergeseran Logistik Pilkada Di Fakfak, Berikut Pesan Kapolda Papua Barat Kepada Personil
Paslon UTA’YOH Nomor Urut 1 Janji Akan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni
Kampanye di Sorpeha, Sebagai Bukti 1 Hati Warga Fakfak Tengah Untuk Lanjutkan Bersama UTA’YOH
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:01 WIT

Seorang Warga Pariwari Temukan 19 Orang Domisili Luar Fakfak Dapat Mencoblos di Pilbup 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:28 WIT

Pleno Rekapitulasi Suara : Panwaslu Distrik Fakfak Tengah Melakukan Pengawasan, Ini Kata Rusdi Buatan

Sabtu, 30 November 2024 - 12:39 WIT

Pilkada Fakfak 2024: Bawaslu Fakfak Kantongi 4 Laporan Dugaan Pelanggaran TSM

Rabu, 27 November 2024 - 11:28 WIT

Bupati Untung Tamsil Coblos di TPS 004 Fakfak Selatan, Harap Warga Salurkan Hak Pilih

Sabtu, 23 November 2024 - 17:33 WIT

Lepas Pergeseran Logistik Pilkada Di Fakfak, Berikut Pesan Kapolda Papua Barat Kepada Personil

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: