Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Pilkada Fakfak 2024

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

badge-check


					Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak, (Foto: EM/01). Perbesar

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak, (Foto: EM/01).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Pasca sidang putusan atau dismissal oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Pilkada Fakfak 2024 dengan nomor perkara 188, Calon Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon UTAYOH nomor urut 1 menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

Itu disampaikan Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si juga saat ini masih menjabat sebagai Bupati Fakfak aktif periode 2020-2025 saat konferensi pers didampingi perwakilan Tim Partai Politik Salim Alhamid, Tim Relawan Wihelmina Woy dan Kuasa Hukum UTAYOH M. Iqbal Sumarlan Putra dan Junaedi Rano Wiradinata di Jakarta, Rabu (05/02/2025) sore.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang mengikat, keputusan yang tentu telah melalui sebuah proses dan kajian-kajian hukum dari Mahkamah Konstitusi sendiri.  Oleh sebab itu, kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak terkhusus kepada pendukung dan keluarga besar UTAYOH mari kita menerima hasil keputusan yang telah kita dengarkan dan telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,”pinta Untung Tamsil.

Untung Tamsil mengatakan, perbedaan pandangan politik mulai dari proses tahapan pemilu, kampanye sampai dengan pemilihan hingga akhirnya ada di Mahkamah Konstitusi adalah sebuah proses demokrasi di indonesia.

“Sebagai warga negara kita patut menghormati itu semua, dan saya mengajak semua untuk mari bersama-sama membangun kebersamaan, hubungan kekeluargaan yang baik dan bergandengan tangan untuk songsong majukan daerah kita dan mengambil peran mengisi pembangunan di daerah Kabupaten Fakfak yang kita cintai,”ajak Untung Tamsil.

Untung Tamsil juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Fakfak baik tim relawan maupun koalisi atas dukungannya sehingga Pilkada Fakfak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai.

“Kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak Bapak Samaun Dahlan dan Bapak Donatus Nimbitkendik yang telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi, tentunya masih banyak tanggungjawab kedepan sebagai seorang pemimpin kepala daerah untuk bisa menjadi pengayom kepada masyarakat dari karas pulau tiga sampai karas tomage,”ucapnya.

Ia pun mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten Fakfak, lebih khusus kepada ketua-ketua partai politik, simpatisan dan seluruh relawan kami secara pribadi memohon maaf belum dapat memberikan yang terbaik.

“Tetapi inilah adalah sebuah keputusan negara, tentu kita serahkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan penyayang, mudah-mudahan ada hikmat dibalik apa yang sama-sama kita lalui. Mari kita bergandengan tangan untuk songsong masa depan dan ikut mengambil peran membangun kabupaten fakfak yang tercinta,”pinta Untung Tamsil.

Untung Tamsil juga kembali menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kurung waktu 3 sampai 4 tahun efektif pemerintahan banyak hal yang sudah dilakukan.

Namun, ia menyadari masih banyak hal yang belum terselesaikan sesuai visi, misi dan program Fakfak Tersenyum untuk membangun Kabupaten Fakfak.

“Oleh karena itu, saya berharap juga Pemerintahan selanjutnya dapat bisa melanjutkan apa yang sudah dan yang belum untuk pembangunan Fakfak lebih baik kedepan”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

14 Januari 2025 - 13:55

MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS

14 Januari 2025 - 13:01

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: