Menu

Mode Gelap
Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak MPW Pemuda ICMI Maluku Apresiasi Terobosan Bupati SBT Usulkan 3.258 Formasi PPPK Paruh Waktu

Politik

KPU Fakfak Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Kepala Daerah

badge-check


					KPU Fakfak Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Kepala Daerah Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Terlihat, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, yang bertempat di Ballroom Lantai 5 Hotel Grand Papua-Fakfak, Selasa (23/07/2024).

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di seluruh wilayah Republik Indonesia secara khusus Kabupaten Fakfak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak secara langsung dan demokratis.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra. J. C. Talla, SH, dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda Sosialisasi tersebut di buka secara resmi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra. J. C. Talla mengatakan, pada hari ini Selasa, tanggal 23 Juli, tahun 2024, KPU Kabupaten Fakfak mengadakan Sosialisasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan dan ditandatangani sejak tanggal 1 Juli 2024 lalu, maka telah resmi tahapan Pencalonan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 dimulai,”katanya.

Lanjutnya, Sebagai acuan Penyelenggaraan Pencalonan Tahun 2024 dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini memuat 150 Pasal serta lampiran Program dan Jadwal yang telah disusun secara terperinci oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dalam lampiran tersebut diatur sejumlah tahapan Pencalonan yang terbagi dalam 3 (tiga) tahapan yaitu, Tahapan Pencalonan, Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon, dan Tahapan Penetapan Pasangan Calon.

Hendra. J. C. Talla juga berharap dukungan dari semua pihak, terutama dari Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan TNI dan Polri, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Insan Pers, Pihak Akademisi, Organisasi Kepemudaan, Ormas, LSM, serta seluruh Masyarakat Kabupaten Fakfak yang mendiami Negeri Mbaham Matta yang kita cintai dan kita banggakan untuk bersama-sama bergandengan tangan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan aman, lancar, dan damai.

“Kita tetap jaga semangat kebersamaan, kekeluargaan, kejujuran, dan transparansi bersama KPU Kabupaten Fakfak dalam pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2024,karena tanpa dukungan dari semua pihak, maka dapat dipastikan KPU Kabupaten Fakfak tidak dapat melaksanakan seluruh tahapan ini dengan baik,”pungkasnya.

Baca Lainnya

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dahlan Namudat: PKB Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Fakfak Hingga ke Parlemen

25 Juli 2025 - 13:44

DPC PKB Fakfak Hadiri Bimtek dan Peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta

25 Juli 2025 - 13:30

Trending di Politik
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor