Menu

Mode Gelap
Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru Fakfak Barat Bersiap Hadirkan Dapur MBG, Perkuat Layanan hingga Pelosok Kampung Kampung Kiat Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Siap Gerakkan Ekonomi Warga Bomberay Siap Go Nasional: Dinas Perkebunan dan BPOM Dorong Legalitas Minyak Kayu Putih Asli Fakfak

Pilkada Fakfak 2024

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Intruksikan Seluruh Jajaran Pengurus Untuk Totalitas Menangkan Utayoh2 di Pilkada Fakfak 2024

badge-check


					Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, (Foto: DPP PKS). Perbesar

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, (Foto: DPP PKS).

EMABARANMEDIA.COM, JAKARTA- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang Balon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Papua Barat kepada Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom.

Surat Keputusan atau Rekomendasi tersebut diterima langsung Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil di Kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Selasa (23/07/2024).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa PKS telah menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2024-2029 kepada yang terhormat Saudara Untung Tamsil, S.S0s, M.Si sebagai bakal calon Bupati Fakfak dan kepada Ibu Yohana Dina Hindom, SE, MM Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak.

Ia pun berharap dengan diterima surat ini, pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom bisa semakin semangat dalam mensosialisasikan.

Kemudian, Ahmad Syaikhu juga intruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran pengurus DPP, DPW, DPC dan Depera untuk totalitas berjuang menenangan pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024.

“Semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa akan mentakdirkan beliau berdua bisa menang Pilkada 2024 yang akan datang,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

14 Januari 2025 - 13:55

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: