EMABARANMEDIA.COM, JAKARTA- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang Balon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Papua Barat kepada Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom.
Surat Keputusan atau Rekomendasi tersebut diterima langsung Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil di Kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Selasa (23/07/2024).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa PKS telah menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2024-2029 kepada yang terhormat Saudara Untung Tamsil, S.S0s, M.Si sebagai bakal calon Bupati Fakfak dan kepada Ibu Yohana Dina Hindom, SE, MM Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun berharap dengan diterima surat ini, pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom bisa semakin semangat dalam mensosialisasikan.
Kemudian, Ahmad Syaikhu juga intruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran pengurus DPP, DPW, DPC dan Depera untuk totalitas berjuang menenangan pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024.
“Semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa akan mentakdirkan beliau berdua bisa menang Pilkada 2024 yang akan datang,”pungkasnya.
Penulis : AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia