Menu

Mode Gelap
Seragam Lengkap hingga Sepatu: Pemkab Fakfak Gratiskan Perlengkapan Sekolah Tahun Ini Dari Hati ke Negeri: Seruan PAN Untuk Kaimana Lebih Baik AKBP Satria Dwi Dharma Ajak Polisi Kaimana Jaga Integritas dan Terbuka Terhadap Koreksi Bupati Hasan Achmad: Keamanan dari Polri Jadi Fondasi Pembangunan di Kaimana Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik

Pilkada Fakfak 2024

Kantongi B1KWK, PAN Resmi Usung Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024

badge-check


					Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno diserahkan Ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur, S.Sos, MM kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PAN, (Foto: EM/istimewa). Perbesar

Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno diserahkan Ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur, S.Sos, MM kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PAN, (Foto: EM/istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Pasangan Bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid dua kembali mengantongi rekomendasi model B1.KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju Pilkada 2024.

Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno diserahkan Ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur, S.Sos, MM kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PAN, Kamis (25/7/2024) siang.

Hadir dalam penyerahan rekomendasi itu, Sekretaris DPW PAN Papua Barat, La’Abidin dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Fakfak, Abdul Karim Woretma.

“Hari ini DPP Partai Amanat Nasional mengambil suatu keputusan rekomendasi model B1KWK kepada Untung Tamsil sebagai calon Bupati Fakfak dan Yohana Dina Hindom calon Wakil Bupati Fakfak maju pada Pilkada Fakfak 2024,” ujar Rachmad kepada media ini via telepon seluler.

Lanjut Rachmad mengatakan, adanya rekomendasi B1KWK ini, maka DPD PAN Kabupaten Fakfak mendampingi kandidat Uta”Yoh Jilid Dua untuk mendaftaran ke KPU Kabupaten Fakfak.

“Selanjutnya tentu rekomendasi ini, merupakan satu perintah politik kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Fakfak dan pengurus untuk menjalankan mesin partai sampai ke tingkat ranting guna pemenangan Uta’Yoh di periode kedua pada Pilkada Fakfak tahun 2024,,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

14 Januari 2025 - 13:55

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: