Dihari Terakhir Bawaslu Fakfak Telah Terima Permohonan Sengketa Calon Perseorangan Said Hindom-Rico Thie

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, (Foto: EM/RBW).

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, (Foto: EM/RBW).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – KPU Kabupaten Fakfak pada tanggal 28 Juli 2024 menetapkan berdasarkan hasil berita acara bahwa Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak jalur perseorangan Said Hindom – Rico Thie yang berjargon SARIFA dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Koordif Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit sehingga menyampaikan bahwa secara kelembagaan Bawaslu Fakfak sebagaimana peraturan Bawaslu no 2 tahun 2020 pasal 9 terkait dengan kewenangan penyelesaian sengketa pemilihan dilaksanakan pada Poin b. Bawaslu kabupaten/kota pada pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga :  Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS

“Pada prinsipnya, secara kelembagaan kami terhadap putusan yang dikeluarkan oleh KPU kabupaten Fakfak yang mana merujuk pada peraturan Bawaslu terkait dengan penyelesaian sangketa, ini merupakan objek dimana objek yang menjadi sangketa ini ada dua yaitu, surat keputusan dan kemudian berita acara. Sehingga paskah penatapan di tanggal 28 juli 2024, secara hitungan dalam Perbawaslu yang mana dalam hal pengajuan sengketanya yakni tiga hari setelah putusan atau penetapan,”jelasnya.

Lanjutnya, kalau dihitung-hitung tepat pada hari ini tanggal 31 juli 2024, sesuai dengan tata cara mekanisme penyelesaian sengketa yang mana pada hari pertama hari Senin tanggal 29 juli 2024 sampai jam 16:00 sore kemudian 30 juli 2024 sampai dengan jam 16:00 wit, kemudian di hari ke tiga 31 juli 2024 untuk pengajuan laporan sengketa sampai dengan 24:00 Wit.

Baca Juga :  Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan

“Sehingga secara kesiapan kami sudah siap, mulai dari Tim penerima sampai dengan Tim Verifikasi kelengkapan berkas sampai dengan ruang Mediasi secara kelembagaan kami sudah siap,”kata Syahril Radal Serbunit.

Syahril Radal pun mengungkapkan, dengan pengajuan laporan keberatan dari Tim Sarifa sampai saat ini tanggal 31 juli 2024 telah mengajukan laporan sengketan ke Bawaslu Fakfak sekira Pukul 22.13 Wit.

Baca Juga :  Untung Tamsil Tegaskan APBD-P Sesuai Tuntutan UU dan Edaran Mendagri

Ia pun berharap, secara kelembagaan tentunya kepada pemohon dalam bersengketa jika mengajukan, kami secara kelembagaan terhadap keterpenuhan unsur-unsur sehingga laporan sengketa itu bisa kami registrasi dengan baik.

“Artinya keterpenuhan unsur-unsur tolong diperhatikan dengan baik terhadap objek yang di sengketakan, kemudian untuk menunjang dari pada proses penyelesaian sengketa itu secara kelembagaan kami sangat mengharapkan untuk bukti-bukti yang diajukan,”pungkasnya.

Penulis : Risman Bauw

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS
Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan
Untung Tamsil Tegaskan APBD-P Sesuai Tuntutan UU dan Edaran Mendagri
Milenial dan Gen Z Kabupaten Fakfak Deklarasikan Dukungan untuk DOAMU di Pilgub 2024
Beri Arahan Cakada se-Indonesia, Ketua Majelis Syura PKS: Pantang Pulang Sebelum Menang
Sah! Bahlil Lahadalia Ketum Golkar Periode 2024-2029
KPU Fakfak Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan bagi PPD dan PPS
KPU Fakfak Gelar Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Sekertariat PPD dan PPS
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS

Senin, 30 September 2024 - 08:19 WIB

Proyek Pupuk Kaltim Tidak Macet, Untung Tamsil: Sedang On Progres, UTA_YOH Adalah Garda Terdepan

Minggu, 29 September 2024 - 21:22 WIB

Untung Tamsil Tegaskan APBD-P Sesuai Tuntutan UU dan Edaran Mendagri

Kamis, 26 September 2024 - 14:06 WIB

Milenial dan Gen Z Kabupaten Fakfak Deklarasikan Dukungan untuk DOAMU di Pilgub 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Beri Arahan Cakada se-Indonesia, Ketua Majelis Syura PKS: Pantang Pulang Sebelum Menang

Berita Terbaru

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak, Rabu (09/10/2024). (Foto: EM/AZT).

Pilkada Fakfak 2024

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak

Kamis, 10 Okt 2024 - 08:05 WIB

error: