EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut (PSPL) Sorong, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kaimana atau biasa disingkat BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana-Fakfak, dan Konservasi Indonesia (KI), menggelar Sosialisasi Dan Workshop Inisiasi Perlindungan Ikan Hiu, Pari, Satwa Terancam dan Endemik Di Wilayah Kerja BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana-Fakfak.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Setda ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama tentang pentingnya perlindungan ikan hiu, pari, dan jenis terancam serta endemik dan pemanfaatannya secara non-ekstraktif melalui kegiatan pariwisata berkelanjutan, yang bertempat di Hotel Grand Papua, Senin (02/09/2024).
Menurut Asisten II Setda Fakfak, Bapak Aroby Hindom, S.Sos, M.Si., menyampaikan bahwa kawasan Konservasi Perairan penting bagi masa depan dalam melestarikan habitat yang dianggap penting bagi kelangsungan siklus hidup spesies. Lebih jauh lagi, dengan adanya Kawasan Konservasi Perairan dapat membantu melindungi spesies-spesies baik secara populasi yang jumlahnya terbatas di alam, endemik, terancam, maupun yang terancam punah.
“Sesuai Visi Misi Kabupaten Fakfak GEMPAR EMAS, Sektor pariwisata menjadi sektor unggulan yang diharapkan dapat membawa peluang-peluang baru bagi masyarakat dalam meningkatkan pendapatan ekonomi dan mensejahterahkan Masyarakat”. Tutur Arobi.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut (PSPL) Sorong merupakan salah satu dari unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berlokasi di kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Bapak A. Reza Fahlevi, LPSL Sorong menegaskan, kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik kepada Masyarakat, sesuai dengan tupoksi kami yaitu melaksanakan perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya.
“Pelaksanaan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil serta ekosistem itu sendiri, harus dikelola secara lestari dan berkelanjutan untuk menjamin kesinambungan, meningkatkan kualitas serta keseimbangan ekosistem sehingga mampu mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan di Wilayah Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, hal ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban bersama antara Pemerintah pusat, Pemerintah daerah dan Masyarakat” . Tutup Reza.
Senada dengan hal tersebut, Pengelola Kawasan yaitu BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kaimana yang mengelola Kawasan konservasi perairan yang berada di Kaimana dan Fakfak, Bapak Eli Auwe A.Pi., menyampaikan bahwa konservasi hiu dan pari dipandang strategis untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan, meningkatkan nilai ekonomi secara non-ekstraktif melalui pariwisata berkelanjutan.
Berkaitan dengan hal itu, upaya perlindungan dan pengaturan pemanfaatan perlu menjadi focus perhatian berbagai pihak dan hal ini tentunya membutuhkan Kolaborasi dan kerjasama dari pemangku kepentingan, mitra serta subsektor yang terlibat sehingga dapat mencapai keberhasilan. Kami pasti akan terus melakukan upaya kolaborasi dan kerjasama sehingga memberikan manfaat bagi berbagai pihak.
Raja Fatagar, mempertimbangkan potensi ekonomi besar yang dapat diberikan oleh pemanfaatan hiu dan pari apabila dijaga/dipertahankan keberlangsungan hidup nya yakni sebagai aset pariwisata bahari, dibandingkan apabila ditangkap, dibunuh dan dijual semua bagian tubuhnya, sehingga dirasa tepat bagi petuanan-petuanan untuk memberikan informasi atau arahan terkait dengan perlindungan spesies-spesies yang masuk dalam kategori perlindungan di kampung-kampung.
Seiya Saleda selaku Senior Fakfak Program Coordinator, menyampaikan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan dengan melakukan kerjasama dengan Pemerintah dan para pihak yang bertujuan untuk Pembangunan Berkelanjutan. Dalam mendorong upaya-upaya terkait konservasi dan pengelolaan hiu dan pari, dilakukan melalui program-program penyadartahuan untuk membangun kesadaran public mengenai pentingnya konservasi hiu dan pari, melakukan penelitian/riset, serta melakukan pendampingan/ peningkatan kapasitas dalam pengelolaan perikanan hiu dan pari khususnya di 4 Wilayah Konservasi di Kaimana dan 2 wilayah Konservasi di Fakfak.







