Menu

Mode Gelap
Dinas Perkebunan Fakfak Fokus Perkuat Brigade Pala Cegah Serangan OPT BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130 Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025 DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot

Pemerintahan

BKPSDM Fakfak: SK PPPK Tahap Kedua Masih Diproses Kemenpan-RB dan BKN

badge-check


					Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahap kedua dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM Fakfak Arif H. Rumagesan.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 882 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Fakfak setelah dilakukan koreksi data oleh pemerintah pusat.

“Data awal kami sebanyak 898 orang, namun setelah dilakukan evaluasi dan validasi oleh BKN dan Kemenpan-RB, jumlah resmi yang tercatat sebanyak 882 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total tersebut, tenaga PPPK tahap pertama telah menerima SK dan mulai bekerja, sementara untuk tahap kedua masih menunggu penerbitan dari pemerintah pusat. Beberapa berkas pegawai masih dalam proses klarifikasi akibat perbedaan data pendidikan dan kelengkapan administrasi.

“Masih ada empat orang yang berkasnya sedang disempurnakan karena terdapat ketidaksesuaian pada kualifikasi pendidikan. Kami telah berkoordinasi dan bersurat kepada Kemenpan-RB agar hal ini segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berharap proses penetapan SK tahap kedua dapat segera rampung agar seluruh tenaga PPPK paruh waktu bisa bekerja secara penuh sesuai penugasan masing-masing.

“Kami berharap semua proses dapat tuntas dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen memperjuangkan hak-hak tenaga PPPK agar mendapatkan kepastian hukum dan status yang layak,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa Pemkab Fakfak akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan seluruh tahapan penetapan PPPK berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: