Hormati Jasa Para Senior, Subdenpom Fakfak Laksanakan Anjangsana Penuh Kekeluargaan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) tahun 2026, Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman purnawirawan, Kamis (11/6/2026).

​Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak, Kapten Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, S.Psi., dengan didampingi oleh anggota Subdenpom serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Anak Ranting 2 Subdenpom Fakfak.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari di Fakfak: Integritas dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

​Adapun sasaran kunjungan kali ini adalah kediaman almarhum Kopda Kalima, seorang purnawirawan Pomad yang berdomisili di Jalan Pelopor, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

​Kapten Cpm Prasetyo Budhi Setiawan menyampaikan bahwa anjangsana ini bukan sekadar rangkaian perayaan HUT ke-80 Pomad, melainkan bentuk penghormatan dan wujud kepedulian institusi terhadap para senior yang telah mengabdi kepada negara.

Baca Juga :  Persit KCK Fakfak Siap Dukung Peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua

​”Kegiatan ini merupakan sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara generasi penerus dengan para sesepuh atau purnawirawan. Kami ingin memastikan hubungan kekeluargaan di lingkungan Polisi Militer tetap terjaga dengan baik,” ujar Kapten Cpm Prasetyo.

​Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh almarhum selama masa pengabdiannya di TNI Angkatan Darat, khususnya Polisi Militer.

Baca Juga :  Pemuda Cengkeh 3 Intensif Latihan Tifa Sawat Jelang Lomba Menyongsong Islam Masuk Tanah Papua

​Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan berjalan dengan lancar hingga berakhir. Seluruh rangkaian agenda ditutup dengan kembalinya rombongan menuju kantor Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak dengan situasi yang aman dan kondusif.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: