Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Kriminal

Polres Fakfak Himbauan dan Larangan Penjualan Minuman Keras Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

badge-check


					Polres Fakfak Himbauan dan Larangan Penjualan Minuman Keras Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Polres Fakfak Himbauan dan Larangan Penjualan Minuman Keras Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Menjelang penetapan pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Fakfak, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Fakfak intensif melaksanakan himbauan dan pelarangan penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Fakfak, Kamis (19/09/2024).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, yang diharapkan berlangsung aman dan tertib dan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Barat Nomor : ST/08/IX/HUK.10/2024 tanggal 18 September 2024 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Fakfak Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos, M.H, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dan para pedagang untuk mematuhi aturan ini guna mencegah potensi kerusuhan dan konflik yang kerap kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami meminta seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga ketertiban, terutama pada saat-saat penting dalam tahapan Pilkada Serentak seperti tahapan penetapan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini,” ujarnya.

Tim Sat Resnarkoba juga melakukan patroli rutin untuk memastikan bahwa para pedagang minuman keras mematuhi aturan pelarangan ini. Tidak hanya itu, penegakan hukum akan diberlakukan tegas terhadap pihak yang melanggar.

Himbauan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses Pilkada.

Dengan langkah preventif ini, Polres Fakfak berharap agar proses Pilkada serentak 2024 dapat berjalan aman, damai dan sejuk tanpa gangguan yang disebabkan oleh konsumsi alkohol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Fakfak Musnahkan Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Mansinam 2025

27 Mei 2025 - 19:04

Polres Fakfak Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Guard Rail

24 Maret 2025 - 12:02

Polisi Gencar Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Fakfak

21 Maret 2025 - 14:11

Oknum ASN di Fakfak Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

18 Maret 2025 - 14:28

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Fakfak, Dua Tersangka Diamankan

4 November 2024 - 10:20

Trending di Kriminal
WhatsApp
error: