Menu

Mode Gelap
Bupati Fakfak Gandeng UGM, Buka Jalan Anak Daerah Raih Pendidikan Unggul Akademisi Fakfak, Marthen Pentury: Masalah Air Bersih Tak Kunjung Tuntas, Ini Trauma Kolektif Masyarakat Pemkab Fakfak dan UGM Tandatangani MoU Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Gratis Curhat Mahasiswa Fakfak di Jogja, Bupati Samaun: Januari 2026 Kita Bangun Asrama Bellingham Bersinar, Real Madrid Kokohkan Langkah di Liga Champions! KSOP Fakfak Lakukan Pemeriksaan Kapal Pesiar Asing di Perairan Kiti-Kiti

Pilkada Fakfak 2024

Punyai Makna, Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Fakfak 2024

badge-check


					Punyai Makna, Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom  Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Fakfak 2024, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Punyai Makna, Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Fakfak 2024, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si – Yohana Dina Hindom, SE, MM dengan Jargon Uta’Yoh secara resmi mendapatkan nomor urut 1 di Pilkada Fakfak 2024.

Tahapan Pengambilan Nomor Urut ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Fakfak pada, Senin, 23 September 2024 kemarin, yang bertempat di Kantor KPU Fakfak Papua Barat.

Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil berharap kepada seluruh tim relawan, simpatisan dan pendukung dari Karas pulau tiga sampai Tomage tanah rata untuk gencar mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Utayoh di pilkada fakfak mendapatkan nomor urut 1.

“Insyallah, makna nomor 1 ini akan membawa kita dalam sebuah kemenangan, 1 kali lagi kita akan melanjutkan dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,”ujar Untung Tamsil kepada awak media di Fakfak Papua Barat, Senin (23/09/2024).

Untung Tamsil pun menghimbau kepada seluruh tim agar terus gencar menyampaikan kepada keluarga, rekan kerja, sahabat dan masyarakat yang ada digunung, di pantai dan pesisir serta kota bahwa Uta’Yoh mendapatkan nomor urut 1.

“Dengan penuh Ikhtiar Perjuangan, Nomor urut 1 akan membawa kita dalam kemenangan, karena yang dicari hanya 1 yaitu Bupati dan Wakil Bupati,”pungkasnya.

Baca Lainnya

Bawaslu Fakfak Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

3 Oktober 2025 - 12:35

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: