Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Pemerintahan

Mulai Hari ini, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Menjalankan Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024

badge-check


					Foto saat Bupati Untung Tamsil membonceng Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat  penyerahan bantuan Motor kepada para guru dan tenaga kesehatan, (Foto: EM/Azt) Perbesar

Foto saat Bupati Untung Tamsil membonceng Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat penyerahan bantuan Motor kepada para guru dan tenaga kesehatan, (Foto: EM/Azt)

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mulai hari ini, Rabu, 25 September 2024 telah menjalankan Cuti Kampanye hingga 23 November 2024.

Diketahui, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai Bupati dan Wakil Bupati Definif kembali bersama-sama mencalonkan diri dan bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dirinya bersama Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom telah melaksanakan Cuti Kampanye, untuk fokus mempersiapkan diri bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Untung Tamsil pun mengajak seluruh masyarakat Fakfak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di Fakfak dalam rangka bersama-sama mensukseskan Pilkada Fakfak yang aman dan damai.

“Mari kita semua menjaga Kabupaten Fakfak yang kita cintai ini, sehingga Pilkada Fakfak 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,”ajaknya.

Perlu diketahui, Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk Octovianus Mayor menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak.

Octovianus Mayor secara resmi dikukuhkan sebagai Pjs. Bupati Fakfak oleh Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, di Manokwari, Selasa, 24 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Bantuan Pangan untuk Warga Fakfak Segera Disalurkan di Awal Bulan Juli Ini

7 Juli 2025 - 12:27

Ketahanan Pangan Terkendali, Bulog Fakfak Tambah Stok Hingga 1.500 Ton

4 Juli 2025 - 08:06

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: