Mulai Hari ini, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Menjalankan Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat Bupati Untung Tamsil membonceng Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat  penyerahan bantuan Motor kepada para guru dan tenaga kesehatan, (Foto: EM/Azt)

Foto saat Bupati Untung Tamsil membonceng Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat penyerahan bantuan Motor kepada para guru dan tenaga kesehatan, (Foto: EM/Azt)

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mulai hari ini, Rabu, 25 September 2024 telah menjalankan Cuti Kampanye hingga 23 November 2024.

Diketahui, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai Bupati dan Wakil Bupati Definif kembali bersama-sama mencalonkan diri dan bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dirinya bersama Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom telah melaksanakan Cuti Kampanye, untuk fokus mempersiapkan diri bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Untung Tamsil pun mengajak seluruh masyarakat Fakfak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di Fakfak dalam rangka bersama-sama mensukseskan Pilkada Fakfak yang aman dan damai.

Baca Juga :  Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

“Mari kita semua menjaga Kabupaten Fakfak yang kita cintai ini, sehingga Pilkada Fakfak 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,”ajaknya.

Baca Juga :  Bupati Untung Tamsil Pimpin Apel Gabungan ASN, Beri Pesan Ini ke Para Pejabat

Perlu diketahui, Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk Octovianus Mayor menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak.

Octovianus Mayor secara resmi dikukuhkan sebagai Pjs. Bupati Fakfak oleh Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, di Manokwari, Selasa, 24 September 2024.

Penulis : Ismail Weripang

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun
Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar
Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini
Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian ESDM
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:35 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini

Berita Terbaru

error: