Menu

Mode Gelap
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Manokwari Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram Polres Fakfak Tinjau Langsung Ujian Pendidikan Kesetaraan PKBM Kasih Rumbai Koteka Bupati Samaun Apresiasi Kinerja Dinas Perkebunan Fakfak Dibawah Nahkoda Widhi Asmoro Widhi Asmoro Jati Beberkan Pedagang Pala Yang Dikenakan Retribusi Daerah Pemkab Fakfak dan Bank Papua Launching Penerimaan Setoran Retribusi Pala Tomandin

Pemerintahan

Mulai Hari ini, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Menjalankan Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024

badge-check


					Foto saat Bupati Untung Tamsil membonceng Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat  penyerahan bantuan Motor kepada para guru dan tenaga kesehatan, (Foto: EM/Azt) Perbesar

Foto saat Bupati Untung Tamsil membonceng Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat penyerahan bantuan Motor kepada para guru dan tenaga kesehatan, (Foto: EM/Azt)

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mulai hari ini, Rabu, 25 September 2024 telah menjalankan Cuti Kampanye hingga 23 November 2024.

Diketahui, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai Bupati dan Wakil Bupati Definif kembali bersama-sama mencalonkan diri dan bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dirinya bersama Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom telah melaksanakan Cuti Kampanye, untuk fokus mempersiapkan diri bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Untung Tamsil pun mengajak seluruh masyarakat Fakfak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di Fakfak dalam rangka bersama-sama mensukseskan Pilkada Fakfak yang aman dan damai.

“Mari kita semua menjaga Kabupaten Fakfak yang kita cintai ini, sehingga Pilkada Fakfak 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,”ajaknya.

Perlu diketahui, Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk Octovianus Mayor menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak.

Octovianus Mayor secara resmi dikukuhkan sebagai Pjs. Bupati Fakfak oleh Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, di Manokwari, Selasa, 24 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Perkuat Tali Silaturahmi, Dir Binmas Temui FKPM dan Ormas di Fakfak

11 Mei 2025 - 07:28

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: