Menu

Mode Gelap
Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo Polres Fakfak Tegaskan Pendekatan Humanis Jaga Kamtibmas Akhir Tahun MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

Jendela Parlemen

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

badge-check


					DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya, (Foto: EM/AZT). Perbesar

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak resmi mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp1.557.384.384.483,00.

“Nilai tersebut telah mengalami peningkatan sejumlah Rp81.795.932.452,00 atau 5,54 persen dari Pendapatan Daerah sebelum Perubahan APBD sebesar Rp1.475.588.452.031,00,” ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak Amir Rumbouw dalam pidatonya pada penutupan Paripurna DPRD Fakfak, Senin (30/9/2024) sekitar Pukul 23.30 WIT.

Lebih lanjut Amir Rumbouw menyampaikan, terjadinya kenaikan sebagaimana disebut diatas merupakan dampak adanya peningkatan pendapatan melalui penerimaan yang terdiri dari Pendpatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp4,100,369,700.00 atau 14,70 persen dari semula Rp27.896.802.635,00 menjadi Rp31,997,172,335.00.

Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp42,540,028,752.00 atau sebesar 3,01 persen, dari jumlah sebesar pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp1.414.803.058.203,00 menjadi Rp 1,457,343,086,955.00.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah pendapatan dari sektor ini pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp35.155.534.000,00 atau naik sebesar 106,89 persen, dari semula Rp32.888.591.193,00 menjadi Rp68.044.125.193,00,” jelas Amir Rumbouw

Terhadap sejumlah kenaikan pendapatan dimaksud maka selaku Ketua Sementara bersama segenap Anggota DPRD Kabupaten Fakfak memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pjs Bupati dan seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Fakfak atas upaya maksimal yang telah dilakukan dalam peningkatan pendapatan sebagaimana disebutkan diatas.

Sementara Pjs Bupati Fakfak, Octofianus Mayor dalam pidatonya menyampaikan, Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah disetujui ini, sebelum ditetapkan menjadi Perda akan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.

“Apabila nantinya hasil evaluasi mengharuskan untuk dilakukan perubahan atau penyesuaian mohon dukungan Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama kita melakukan penyempurnaannya,” pintanya.

Baca Lainnya

Abdul Rahman Tegaskan Komitmen Turun Lapangan: Aspirasi Masyarakat Harus Dikawal Sampai Tuntas

20 November 2025 - 14:30

Dari Fakfak untuk Papua Barat: Salim Alhamid Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

1 November 2025 - 19:02

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 September 2025 - 19:55

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Trending di Berita
WhatsApp
error: