Menu

Mode Gelap
Warga Tumpah Ruah di Pasar Mardika, Antusias Sambut Kunjungan Wapres Gibran di Ambon Letkol Inf Wahlin Rahman Kunjungi Koramil Kokas: Jaga Disiplin, Dekat dengan Rakyat 136 Pohon Induk Unggul: Fakfak Perkuat Posisi Sebagai Rumah Pala Dunia Teras BRI Resmi Hadir di Pasar Thumburuni Fakfak, Permudah Akses Keuangan UMKM BLK Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi Durasi Singkat!! Wakil Bupati Fakfak: Program Pendidikan Gratis Bentuk Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Jendela Parlemen

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

badge-check


					DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya, (Foto: EM/AZT). Perbesar

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak resmi mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp1.557.384.384.483,00.

“Nilai tersebut telah mengalami peningkatan sejumlah Rp81.795.932.452,00 atau 5,54 persen dari Pendapatan Daerah sebelum Perubahan APBD sebesar Rp1.475.588.452.031,00,” ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak Amir Rumbouw dalam pidatonya pada penutupan Paripurna DPRD Fakfak, Senin (30/9/2024) sekitar Pukul 23.30 WIT.

Lebih lanjut Amir Rumbouw menyampaikan, terjadinya kenaikan sebagaimana disebut diatas merupakan dampak adanya peningkatan pendapatan melalui penerimaan yang terdiri dari Pendpatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp4,100,369,700.00 atau 14,70 persen dari semula Rp27.896.802.635,00 menjadi Rp31,997,172,335.00.

Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp42,540,028,752.00 atau sebesar 3,01 persen, dari jumlah sebesar pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp1.414.803.058.203,00 menjadi Rp 1,457,343,086,955.00.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah pendapatan dari sektor ini pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp35.155.534.000,00 atau naik sebesar 106,89 persen, dari semula Rp32.888.591.193,00 menjadi Rp68.044.125.193,00,” jelas Amir Rumbouw

Terhadap sejumlah kenaikan pendapatan dimaksud maka selaku Ketua Sementara bersama segenap Anggota DPRD Kabupaten Fakfak memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pjs Bupati dan seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Fakfak atas upaya maksimal yang telah dilakukan dalam peningkatan pendapatan sebagaimana disebutkan diatas.

Sementara Pjs Bupati Fakfak, Octofianus Mayor dalam pidatonya menyampaikan, Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah disetujui ini, sebelum ditetapkan menjadi Perda akan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.

“Apabila nantinya hasil evaluasi mengharuskan untuk dilakukan perubahan atau penyesuaian mohon dukungan Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama kita melakukan penyempurnaannya,” pintanya.

Baca Lainnya

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 September 2025 - 19:55

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: