Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

Pilkada Fakfak 2024

Yohana Hindom Tegaskan UTA_YOH Lahir Dari Niat Awal Untuk Buat Pemulihan dan Perubahan di Fakfak

badge-check


					Calon Wakil Bupati Fakfak yang Berpasangan dengan Untung Tamsil dengan Jargon UTA_YOH, (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Calon Wakil Bupati Fakfak yang Berpasangan dengan Untung Tamsil dengan Jargon UTA_YOH, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menegaskan bahwa UTA_YOH lah yang mempunyai niat awal untuk membuat pemulihan dan perubahan di Fakfak Papua Barat.

Itu disampaikan Yohana Dina Hindom saat Orasi politiknya di Kampanye Terbatas di Kampung Nemewikarya Distrik Fakfak Tengah, Kamis (03/10/2024).

“Kalau ada yang bilang dorang mau perubahan, justru UTA_YOH yang melakukan pemulihan dan perubahan itu duluan. Kenapa demikian, karena 10 Tahun waktu itu perubahan tidak terjadi, kitong semua rasa, kalau disemua sisi tidak ada perubahan, hanya kelihatan anggaran itu diperuntukan semua ke pembangunan fisik yang banyak tetapi non fisik, sosial dam ekonomi tidak ada. Ini kitong semua rasa termasuk kitong dibirokrasi waktu itu rasa,”ungkap Yohana Hindom akrab disapa Mama Yoh.

Perempuan Asli Fakfak itu menegaskan bahwa berangkat dari itulah, ia bersama Untung Tamsil bersama-sama maju di Pilkada Fakfak 2020 dengan niat membuat pemulihan dan perubahan di Fakfak tercinta.

“Hari ini kita dua punya niat buat perubahan, dan saya sama anak Untung sudah buat walaupun belum semua dikarenakan saat kita dua dilantik itu disaat massa Covid-19, kemudian awal pertama berjalan kitorang menyelesaikan Visi Misi Pemerintahan sebelumnya, dan baru berjalan itu di tahun 2022 dan 2023 hingga 2024, jadi belum efektif, hanya untuk pembangunan kitorang mulai perbaiki bahkan lebih melihat merasa dari Fisik dan Non Fisik,”jelas Yohana Hindom.

Yohana Hindom pun mengungkapkan, kalau dirinya bersama Untung Tamsil baru menjabat waktu itu, belum didukung sepenuhnya oleh legislatif, karena UTA_YOH naik dengan jalur Independen.

“Bahkan dalam perjalanan kitorang dua memimpin, DPRD belum sepenuhnya mendukung kami, hanya kurang lebih 2 orang Anggota saja yang sepiikir dan pemahaman bersama kami. Tetapi saya dan Anak Untung merasa ini bagian dari sinergitas untuk masyarakat, kami berdua merendahkan diri untuk membangun komunikasi,”tandasnya.

Tetapi Hari Ini, Lanjut Yohana Hindom, hari ini Pemerintah Kabupaten Fakfak dan DPRD sudah lengkap dan sepikir serta sekata untuk bersama-sama kolaborasi membangun Fakfak kedepan sesuai niat UTA_YOH diawal yaitu membuat pemulihan dan perubahan.

“Percayakan UTA_YOH di periode kedua, saya dan anak Untung yakin apa yang merupakan janji akan tetap kami penuhi serta niat kami untuk secara terus-menerus membuat perubahan di Fakfak. Untuk itu, saya dan anak Untung tidak pisah dan tidak kemana-mana, kita dua tetap bersama dan di Fakfak untuk memenuhi niat kami diawal maju pada tahun 2020 lalu,”pungkasnya.

Baca Lainnya

Bawaslu Fakfak Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

3 Oktober 2025 - 12:35

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: