Relawan UTA’YOH Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU dan Bawaslu, 7 Poin Pernyataan Sikap Diserahkan

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 13:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan UTA'YOH Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU dan Bawaslu, 7 Poin Pernyataan Sikap Diserahkan, (Foto: EM/Ismail Weripang).

Relawan UTA'YOH Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU dan Bawaslu, 7 Poin Pernyataan Sikap Diserahkan, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Relawan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Fakfak dan KPU Kabupaten Fakfak, Kamis (7/11/2024) sore.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan atas Rekomendasi Bawaslu Fakfak yang mengatakan Pasangan Calon UTA’YOH melakukan pelanggaran administrasi Pemilihan.

Pantauan media ini, berbagai poster yang dibentangkan diantaranya bertuliskan Bawaslu harus dapat menjaga keamanan dan ketentraman Kabupaten Fakfak dengan tetap professional dalam bertindak dan memutuskan segala macam masalah dan persoalan baik laporan maupun temuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poster lain bertuliskan, Bawaslu harus jujur dan adil dalam pengawasan Pilkada. Bawaslu harus tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam mengawal pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Ketua Tim Kabupaten Relawan UTAYOH Jilid 2, Safri Adam Rumagesan dalam orasinya menegaskan, jangan cederai demokrasi di negeri Mbaham Matta ini.

“Hal-hal yang berkaitan dengan laporan masyarakat, harus ditindaklanjuti dengan jeli dan bijaksana, harus bedahkan yang mana laporan masyarakat dan laporan tim sukses pasangan calon,” ujarnya.

“Kalau masyarakat ya masyarakat, jangan tim sukses datang bawa laporan atas nama laporan masyarakat atau aliansi, itu yang tidak bagus,” tambahnya.

Menurut Adam, laporan yang masuk menyerang UTA’YOH ini dari Tim Sukses salah satu paslon, tetapi atas nama masyarakat.

“Tolong diperhatikan baik teman-teman Bawaslu, karena negeri ini sudah cacat demokrasi beberapa tahun yang lalu, jangan akibat kepentingan seseorang, demokrasi pada saat ini dihancurkan oleh kepentingan-kepentingan dalam lembaga Bawaslu,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, relawan UTA’YOH juga menyerahkan tujuh pernyataan sikap kepada Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS

Adapun pernyataan itu yaitu:

  1. Kami pendukung pasangan calon Bupati dan Calon Wakili Bupati Kabupaten Fakfak berjargon UTA’YOH dengan ini mendukung penuh pesta demokrasi yang jujur dan adil di negeri Mbaham Matta.
  2. Kami pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak berjargon UTA’YOH mendukung penuh stabilitas keamanan di negeri Mbaham Matta.
  3. Kami pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak berjargon UTA’YOH meminta kepada KPU Fakfak agar lebih profesional dan proporsional dalam mengkaji segala bentuk rekomendasi yang diserahkan oleh Bawaslu Kabupaten Fakfak ke KPU Fakfak.
  4. Kami pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak berjargon UTA’YOH menentang keras terhadap informasi dan pemberitaan yang beredar yang menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Fakfak telah merekomendasikan ke KPU Fakfak terkait dengan pelanggaran Administrasi yang ditujukan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berjargon UTA’YOH, dikarenakan persoalan tersebut pernah di laporkan ke Bawaslu Fakfak namun diputuskan tidak memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan Keputusan Bawaslu.
  5.  Kami pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak yang berjargon UTA’YOH mendesak KPU Kabupaten Fakfak agar tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak
  6. Kami meminta transparasi Informasi terkait salinan surat penyelesaian persoalan di maksud sebagaimana yang telah di beritakan di media online.
  7. Demikian pernyataan sikap kami, apabila pernyataan sikap ini tidak diindahkan, maka karni tidak akan bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi yang terjadi akibat dari keputusan KPU Kabupaten Fakfak.

Penulis : Ismail Weripang

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung
MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS
Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK
Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas
Proses ke MK, Yohana Hindom Imbau Seluruh Pendukung UTA’YOH Jaga Keamanan Fakfak dan Mohon Doa
Paslon Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Akan Segera Gugat ke MK Hasil Pilkada Fakfak 2024
Massa Pendukung UTA’YOH Datangi Kantor Bawaslu Fakfak, Abdul Gani Bauw Tegaskan Ini
220 Personel Polisi di Fakfak Dikerahkan Amankan Pleno Tingkat Kabupaten Selama 2 Hari
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIT

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:01 WIT

MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:45 WIT

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:28 WIT

Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:03 WIT

Proses ke MK, Yohana Hindom Imbau Seluruh Pendukung UTA’YOH Jaga Keamanan Fakfak dan Mohon Doa

Berita Terbaru

error: