Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 15:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak).

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak atas partisipasi aktifnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak.

Antusiasme masyarakat yang memberikan hak pilihnya secara damai dan tertib menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di wilayah kita.

Kami juga mengapresiasi semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, dan aparat keamanan, yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan transparan.

Polres Fakfak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil suara rakyat yang telah disampaikan melalui proses demokrasi ini. Kami menghimbau kepada paslon bupati dan wakil bupati Fakfak, tim pemenangan dan massa simpatisan agar menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan konvoi atau perayaan yang berlebihan silahkan tunggu hasil keputusan resmi dari KPU tentang siapa yg menang dalam kontestasi pilkada ini.

Kami percaya bahwa semangat persatuan dan kesatuan akan terus terjaga demi mewujudkan masa depan Kabupaten Fakfak yang lebih baik.

Baca Juga :  Danrem 182/JO Berikan Jamdan Kepada Prajuritnya, Ini Arahannya!

Kami mengingatkan juga kepada penyelenggara untuk profesional terlebih khusus kepada para operator jangan sampai merubah hasil pada saat pleno nanti di tingkat PPD karena berdasarkan Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah, merusak, atau menghilangkan dokumen terkait pemilu, termasuk berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara, diancam pidana, dengan sangsi penjara 3 hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 72 juta

Baca Juga :  Korem 182/Jazira Onim Gelar Upacara Bulanan Dan Bacakan Amanat Panglima TNI

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Polres Fakfak siap memberikan pengamanan maksimal dalam setiap tahapan pemilu hingga selesai.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Mari kita kawal bersama hasil Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Fakfak dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Polres Fakfak “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat”

Penulis : Humas Polres Fakfak

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Polres Fakfak Pusatkan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Distrik Tomage
Wakil Bupati Yohana Hindom Saksikan Langsung Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD YPK Kapartutin
Danrem 182/JO Turun Langsung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Fakfak Papua Barat
Wakil Bupati Yohana Hindom Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Program MBG di Fakfak
Polres Fakfak Gelar Pengecekan Almatsus dan Senpi Inventaris
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
Korem 182/Jazira Onim Gelar Upacara Bulanan Dan Bacakan Amanat Panglima TNI
Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:39 WIT

Polres Fakfak Pusatkan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Distrik Tomage

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:29 WIT

Wakil Bupati Yohana Hindom Saksikan Langsung Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD YPK Kapartutin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:16 WIT

Danrem 182/JO Turun Langsung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Fakfak Papua Barat

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:10 WIT

Wakil Bupati Yohana Hindom Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Program MBG di Fakfak

Senin, 20 Januari 2025 - 08:38 WIT

Polres Fakfak Gelar Pengecekan Almatsus dan Senpi Inventaris

Berita Terbaru

error: