Menu

Mode Gelap
Turnamen Voli Piala Bupati–Wabup Cup 2025 Resmi Ditutup, Diswar dan Karas Putri Sabet Gelar Juara Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak Cahaya Anak Kota Pala Apresiasi Peresmian Poli Psikologi: Bukti Kepedulian Pemerintah 572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga Babinsa Siapkan Paskibra Don Bosco Tampil Sempurna di HUT Fakfak Dugaan Tindak Pidana di Pasar Thumburuni: Polres Fakfak Tegaskan Penyidikan Resmi Dimulai

Fakfak Terkini

3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya!

badge-check


					3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK- Tiga Kepala Kampung yakni, Kepala Kampung Kanantare, Kepala Kampung Air Besar dan Kepala Kampung Mendopma mengeluarkan pernyataan Ijin Pemalangan Pipa Air di lokasi Kampung Air besar Distrik Fakfak Tengah.

Pemalangan pipa air ini disebabkan karena menolak hasil kelulusan SKD CPNS yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui BKPSDM.

“Kita telah sepakati, tiga kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat yang ada di tiga Kampung, dengan tegas kami minta kepada pemerintah daerah kabupaten Fakfak bahwa tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 kemarin, di mohon agar OAP, atau anak-anak asli fakfak itu harus sampai pada SKB,”tegas Kepala Kampung Kanantare, Ones Yusup Komber kepada media wartawan Embaranmedia.com Melalui via teleponnya, Minggu (8/12/2024) malam.

Lanjutnya, Pihaknya menegaskan, jikalau sampai peryataan ini tidak di Tindaklanjuti, maka pipa air ini tetap kita lakukan Pemalangan terus-menerus hingga ada kejelasan yang jelas dari Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM.

“Sesuai dengan pengamatan Kami 3 Kepala Kampung. Kampung Kanantare, Kampung Air Besar Dan Kampung Mandopma menilai bahwa hasil SKD CPNS Kabupaten Fakfak tahun 2024 Ini Tidak sesuai dengan apa yang di tetapkan dari Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Lanjutnya, dimana Orang Asli Papua (OAP) 80% Orang Non Asli Papua (NON OAP) 20% itu harus diutamakan.

“Maka dengan ini kami Tiga Kepala Kampung Yakni Kampung Air Besar, Kampung Kanantare Dan Kampung Mandopma Mengijinkan Anak-anak dan masyarakat Tiga Kampung kami untuk pemalangan Pipa Air, yang ada di kampung Air Besar,”tandasnya.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Fakfak dan Tim Panselda agar dapat melihat hal ini dengan baik dan di tanggapi dengan Serius,”pintanya.

Baca Lainnya

Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak

15 November 2025 - 18:37

572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga

14 November 2025 - 14:27

Babinsa Siapkan Paskibra Don Bosco Tampil Sempurna di HUT Fakfak

14 November 2025 - 14:17

193 Mahasiswa Polinef Resmi Diwisuda, Direktur: Siap Terjun ke Dunia Kerja

13 November 2025 - 15:49

POLINEF Gelar Wisuda Ke XI Hari Ini di Fakfak

13 November 2025 - 06:05

Trending di Berita
WhatsApp
error: