Menu

Mode Gelap
Garda NKRI Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Lateri Ratusan Siswa MIN Fakfak Ikuti Class Meeting Bernuansa Religi dan Kreativitas “Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi Kapten Unggul FC Malang Pulang Kampung, Bakal Gelar Sani Go To School untuk Pelajar Fakfak HUT Pertamina ke-68: Donor Darah di Fakfak Wujud Nyata Kepedulian Sosial Dinas Perkebunan Fakfak Fokus Perkuat Brigade Pala Cegah Serangan OPT

Fakfak Terkini

3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya!

badge-check


					3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK- Tiga Kepala Kampung yakni, Kepala Kampung Kanantare, Kepala Kampung Air Besar dan Kepala Kampung Mendopma mengeluarkan pernyataan Ijin Pemalangan Pipa Air di lokasi Kampung Air besar Distrik Fakfak Tengah.

Pemalangan pipa air ini disebabkan karena menolak hasil kelulusan SKD CPNS yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui BKPSDM.

“Kita telah sepakati, tiga kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat yang ada di tiga Kampung, dengan tegas kami minta kepada pemerintah daerah kabupaten Fakfak bahwa tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 kemarin, di mohon agar OAP, atau anak-anak asli fakfak itu harus sampai pada SKB,”tegas Kepala Kampung Kanantare, Ones Yusup Komber kepada media wartawan Embaranmedia.com Melalui via teleponnya, Minggu (8/12/2024) malam.

Lanjutnya, Pihaknya menegaskan, jikalau sampai peryataan ini tidak di Tindaklanjuti, maka pipa air ini tetap kita lakukan Pemalangan terus-menerus hingga ada kejelasan yang jelas dari Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM.

“Sesuai dengan pengamatan Kami 3 Kepala Kampung. Kampung Kanantare, Kampung Air Besar Dan Kampung Mandopma menilai bahwa hasil SKD CPNS Kabupaten Fakfak tahun 2024 Ini Tidak sesuai dengan apa yang di tetapkan dari Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Lanjutnya, dimana Orang Asli Papua (OAP) 80% Orang Non Asli Papua (NON OAP) 20% itu harus diutamakan.

“Maka dengan ini kami Tiga Kepala Kampung Yakni Kampung Air Besar, Kampung Kanantare Dan Kampung Mandopma Mengijinkan Anak-anak dan masyarakat Tiga Kampung kami untuk pemalangan Pipa Air, yang ada di kampung Air Besar,”tandasnya.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Fakfak dan Tim Panselda agar dapat melihat hal ini dengan baik dan di tanggapi dengan Serius,”pintanya.

Baca Lainnya

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY