Menu

Mode Gelap
Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat Safari Ramadhan Ortis F. Sagrim: Santuni Anak Yatim dan Santri, Pesan Solidaritas Menggema di Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi Layanan, Kanwil BPN Papua Barat Monitoring Program PTSL di Fakfak Kantor Pertanahan Fakfak Lakukan Peninjauan Lapang Tanah Terindikasi Terlantar di Malakuli Isi Ceramah Tarawih di Fakfak: Ustaz Usman Tekankan Makna Puasa dan Pengendalian Diri Humanis di Bulan Ramadhan, Kapolres Fakfak Bersama Anggota Bagikan Takjil

Fakfak Terkini

3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya!

badge-check


					3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK- Tiga Kepala Kampung yakni, Kepala Kampung Kanantare, Kepala Kampung Air Besar dan Kepala Kampung Mendopma mengeluarkan pernyataan Ijin Pemalangan Pipa Air di lokasi Kampung Air besar Distrik Fakfak Tengah.

Pemalangan pipa air ini disebabkan karena menolak hasil kelulusan SKD CPNS yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui BKPSDM.

“Kita telah sepakati, tiga kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat yang ada di tiga Kampung, dengan tegas kami minta kepada pemerintah daerah kabupaten Fakfak bahwa tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 kemarin, di mohon agar OAP, atau anak-anak asli fakfak itu harus sampai pada SKB,”tegas Kepala Kampung Kanantare, Ones Yusup Komber kepada media wartawan Embaranmedia.com Melalui via teleponnya, Minggu (8/12/2024) malam.

Lanjutnya, Pihaknya menegaskan, jikalau sampai peryataan ini tidak di Tindaklanjuti, maka pipa air ini tetap kita lakukan Pemalangan terus-menerus hingga ada kejelasan yang jelas dari Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM.

“Sesuai dengan pengamatan Kami 3 Kepala Kampung. Kampung Kanantare, Kampung Air Besar Dan Kampung Mandopma menilai bahwa hasil SKD CPNS Kabupaten Fakfak tahun 2024 Ini Tidak sesuai dengan apa yang di tetapkan dari Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Lanjutnya, dimana Orang Asli Papua (OAP) 80% Orang Non Asli Papua (NON OAP) 20% itu harus diutamakan.

“Maka dengan ini kami Tiga Kepala Kampung Yakni Kampung Air Besar, Kampung Kanantare Dan Kampung Mandopma Mengijinkan Anak-anak dan masyarakat Tiga Kampung kami untuk pemalangan Pipa Air, yang ada di kampung Air Besar,”tandasnya.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Fakfak dan Tim Panselda agar dapat melihat hal ini dengan baik dan di tanggapi dengan Serius,”pintanya.

Baca Lainnya

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Abdul Rahman: Data Tenaga Kerja di Fakfak Harus Jelas, Prioritas untuk Anak Daerah

8 Maret 2026 - 20:25

KAHMI dan HMI Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Graha Insan Cita hingga Dukungan Pembangunan

8 Maret 2026 - 20:07

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: