Menu

Mode Gelap
HMI Komisariat Syariah-Tarbiyah Cabang Fakfak Gelar LK 1 Basic Training di Fakfak Dandim 1803/Fakfak Pimpin Acara Korp Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 1803/Fakfak Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional

Fakfak Terkini

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya, Ronald Rumbiak: Kami Datang Untuk Tuntut Hak Kami

badge-check


					Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya di Depan Kantor Bupati Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya di Depan Kantor Bupati Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Koordinator Aksi unjuk Rasa, Ronald Salmon Markus Rumbiak mengungkapkan alasan peserta PPPK gelombang satu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Fakfak Papua Barat.

Hal itu diungkapnya kepada wartawan embaranmedia.com usai melakukan aksi unjuk rasa, Senin (13/01/2024) siang,

“Yang pertama kami adalah pegawai honorer yang terdata dalam pangkalan data base BKN. Kami datang untuk menuntut hak kami untuk di angkat sebagai PPPK penuh waktu,”ungkap Ronald S. Markus Rumbiak.

Ronald kecewa karena ada beberapa peserta tes yang notabennya belum sampe 3 tahun mengabdi sudah lulus PPPK dengan status penuh waktu.

“Kalau kami saja yang saat ini ditaruh di paruh waktu, sementara dites yang notabennya mereka ini belum sampe 3 tahun mengabdi diatas Pemerintahan ini mereka harus duduk dipenuh waktu, ini sesuatu yang tidak adil buat kami,”tambah Ronald.

Selain itu, masa unjuk rasa mempertanyakan kepada Kepala BKPSDM, Achmad Pelu, terkait dengan 546 yang notabennya itu menjadi kebijakan Pemerintah Daerah.

Ronald mengungakpan lagi terkait dengan 546 yang notabennya itu menjadi kebijakan daerah dihadapan kami beliau (Achmad Pelu) tidak menyebutkan prioritas dari kuota 546 itu.

“Yang beliau sebutkan kuota 546 ketika diterbitkan perbupnya, maka itu akan mengakomodir hak ade-ade dari 35 tahun ke bawah diangkat menjadi pegawai negeri Sipil, 35 tahun ke atas tetap pada penuh waktu,”tutur Ronald Salmon Markus Rumbiak selaku koordinator Aksi unjuk rasa.

Diketahui, Masa aksi mengungkapkan kekecewaannya karena pengabdian mereka telah bertahun-tahun bahkan belasan tahun tapi belum juga diangkat sebagai penuh waktu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK.

Baca Lainnya

HMI Komisariat Syariah-Tarbiyah Cabang Fakfak Gelar LK 1 Basic Training di Fakfak

18 September 2025 - 16:59

Dandim 1803/Fakfak Pimpin Acara Korp Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 1803/Fakfak

18 September 2025 - 15:30

Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian

18 September 2025 - 09:32

Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan 

18 September 2025 - 09:24

LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya!

17 September 2025 - 20:19

Trending di Berita
WhatsApp
error:

GB777

https://dpmptsp.riau.go.id/js/

alalybojonegoro.com/data/

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor