Menu

Mode Gelap
Kapten Unggul FC Malang Pulang Kampung, Bakal Gelar Sani Go To School untuk Pelajar Fakfak HUT Pertamina ke-68: Donor Darah di Fakfak Wujud Nyata Kepedulian Sosial Dinas Perkebunan Fakfak Fokus Perkuat Brigade Pala Cegah Serangan OPT BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130 Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025

Fakfak Terkini

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya, Ronald Rumbiak: Kami Datang Untuk Tuntut Hak Kami

badge-check


					Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya di Depan Kantor Bupati Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya di Depan Kantor Bupati Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Koordinator Aksi unjuk Rasa, Ronald Salmon Markus Rumbiak mengungkapkan alasan peserta PPPK gelombang satu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Fakfak Papua Barat.

Hal itu diungkapnya kepada wartawan embaranmedia.com usai melakukan aksi unjuk rasa, Senin (13/01/2024) siang,

“Yang pertama kami adalah pegawai honorer yang terdata dalam pangkalan data base BKN. Kami datang untuk menuntut hak kami untuk di angkat sebagai PPPK penuh waktu,”ungkap Ronald S. Markus Rumbiak.

Ronald kecewa karena ada beberapa peserta tes yang notabennya belum sampe 3 tahun mengabdi sudah lulus PPPK dengan status penuh waktu.

“Kalau kami saja yang saat ini ditaruh di paruh waktu, sementara dites yang notabennya mereka ini belum sampe 3 tahun mengabdi diatas Pemerintahan ini mereka harus duduk dipenuh waktu, ini sesuatu yang tidak adil buat kami,”tambah Ronald.

Selain itu, masa unjuk rasa mempertanyakan kepada Kepala BKPSDM, Achmad Pelu, terkait dengan 546 yang notabennya itu menjadi kebijakan Pemerintah Daerah.

Ronald mengungakpan lagi terkait dengan 546 yang notabennya itu menjadi kebijakan daerah dihadapan kami beliau (Achmad Pelu) tidak menyebutkan prioritas dari kuota 546 itu.

“Yang beliau sebutkan kuota 546 ketika diterbitkan perbupnya, maka itu akan mengakomodir hak ade-ade dari 35 tahun ke bawah diangkat menjadi pegawai negeri Sipil, 35 tahun ke atas tetap pada penuh waktu,”tutur Ronald Salmon Markus Rumbiak selaku koordinator Aksi unjuk rasa.

Diketahui, Masa aksi mengungkapkan kekecewaannya karena pengabdian mereka telah bertahun-tahun bahkan belasan tahun tapi belum juga diangkat sebagai penuh waktu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK.

Baca Lainnya

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error: