Menu

Mode Gelap
Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026 Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi Pelaku Penikaman Maut di Fakfak Ditangkap Kurang 24 Jam Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

Fakfak Terkini

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya, Ronald Rumbiak: Kami Datang Untuk Tuntut Hak Kami

badge-check


					Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya di Depan Kantor Bupati Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Ratusan PPPK Paruh Waktu ungkap Kekecewaannya di Depan Kantor Bupati Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Koordinator Aksi unjuk Rasa, Ronald Salmon Markus Rumbiak mengungkapkan alasan peserta PPPK gelombang satu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Fakfak Papua Barat.

Hal itu diungkapnya kepada wartawan embaranmedia.com usai melakukan aksi unjuk rasa, Senin (13/01/2024) siang,

“Yang pertama kami adalah pegawai honorer yang terdata dalam pangkalan data base BKN. Kami datang untuk menuntut hak kami untuk di angkat sebagai PPPK penuh waktu,”ungkap Ronald S. Markus Rumbiak.

Ronald kecewa karena ada beberapa peserta tes yang notabennya belum sampe 3 tahun mengabdi sudah lulus PPPK dengan status penuh waktu.

“Kalau kami saja yang saat ini ditaruh di paruh waktu, sementara dites yang notabennya mereka ini belum sampe 3 tahun mengabdi diatas Pemerintahan ini mereka harus duduk dipenuh waktu, ini sesuatu yang tidak adil buat kami,”tambah Ronald.

Selain itu, masa unjuk rasa mempertanyakan kepada Kepala BKPSDM, Achmad Pelu, terkait dengan 546 yang notabennya itu menjadi kebijakan Pemerintah Daerah.

Ronald mengungakpan lagi terkait dengan 546 yang notabennya itu menjadi kebijakan daerah dihadapan kami beliau (Achmad Pelu) tidak menyebutkan prioritas dari kuota 546 itu.

“Yang beliau sebutkan kuota 546 ketika diterbitkan perbupnya, maka itu akan mengakomodir hak ade-ade dari 35 tahun ke bawah diangkat menjadi pegawai negeri Sipil, 35 tahun ke atas tetap pada penuh waktu,”tutur Ronald Salmon Markus Rumbiak selaku koordinator Aksi unjuk rasa.

Diketahui, Masa aksi mengungkapkan kekecewaannya karena pengabdian mereka telah bertahun-tahun bahkan belasan tahun tapi belum juga diangkat sebagai penuh waktu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK.

Baca Lainnya

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Per 1 Januari 2026, 42 Personel Polres Fakfak Resmi Naik Pangkat

31 Desember 2025 - 11:56

Bulog Fakfak Salurkan Sembako dan Fasilitas UMKM Pasca Penertiban Lapak Pedagang

27 Desember 2025 - 10:42

Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Laskar Prabowo 08 Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Kelapa II

23 Desember 2025 - 15:55

BMKG Fakfak Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

22 Desember 2025 - 14:50

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY