Jelang Putusan Dismissal, Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Menjelang pembacaan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi termasuk Pilkada Kabupaten Fakfak pada 05 Februari 2025 Panel II, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menghimbau seluruh masyarakat Fakfak agar tetap menjaga stabilitas keamanan daerah.

Baca Juga :  Dari Kampung Kiat, Gerakan Pelestarian Pinang Fakfak Dimulai dengan 1.600 Bibit Baru

“Selaku Bupati Fakfak, Pemerintah Kabupaten Fakfak dan juga sebagai Pasangan Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom nomor urut 1 menghimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak agar tetap menjaga stabilitas keamanan daerah pasca putusan dan setelah putusan Dismissal oleh Mahkamah Konstitusi,”imbau Bupati Fakfak Untung Tamsil melalui rilisnya kepada awak media via Whatshaap, Senin (03/01/2025).

Baca Juga :  Tanam 10 Pohon Pala Grafting di Reklamasi Thumburuni, Pemkab Fakfak Perkuat Identitas Kota Pala

Dikatakannya, tentunya apapun keputusan yang disampaikan Mahkamah Konstitusi itulah keputusan yang harus siap menerima dan menghormati keputusan itu.

Selain itu, Bupati Untung Tamsil pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak agar tidak muda percayai berita hoax, dan bersama-sama memperangi berita hoax yang dapat menimbulkan stabilitas keamanan Fakfak terganggu.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan TNI, Pemda, dan Masyarakat

“Intinya keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan negara, dan kita bersama-sama patut menjaga stabilitas keamanan daerah yaitu Kabupaten Fakfak Tercinta untuk tetap aman dan damai,”pintanya.

Tutup
error: