Menu

Mode Gelap
Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025 Disdikpora Fakfak Tegaskan Seleksi Beasiswa Afirmasi 2025 Transparan dan Khusus Anak Asli Muhammad Nur Resmi Jabat Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Mendiktisaintek Tekankan Sinergi Industri Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H

Pemerintahan

Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan

badge-check


					Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Fakfak memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Mansinam 2025, yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi pasca perayaan HUT Pekabaran Injil ke-170 di Tanah Papua, pasca pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030, serta dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Operasi Keselamatan Mansinam 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Fakfak dengan mengusung tema :
“Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan di lapangan apel Polres Fakfak dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Direktur Jasa Raharja Fakfak, Ketua Pemuda Key di Kab. Fakfak, Para PJU Polres Fakfak, dan peserta apel dari Lanal Fakfak, Subdenpom Fakfak, Dinas Perhubungan Fakfak, Pemuda Key Fakfak, Personel Polres Fakfak dari satuan fungsi.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH yang diwakili Waka Polres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, SH membacakan sambutan Kapolda Papua Barat bahwa gelar pasukan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan sesuai harapan, yakni menekan angka kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam operasi ini, ada 7 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

5. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.

7. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi (bising), kendaraan tanpa pelat nomor/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan kendaraan tanpa spakbor.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas, khususnya menjelang Bulan Ramadhan, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat,”tandasnya.

Waka Polres Fakfak menutup sambutannya dengan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Fakfak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

30 Juni 2025 - 16:04

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: