Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Pemerintahan

Prof Werry Darta Taifur: Empat tantangan utama penyusunan RPJMD Pasca Pilkada

badge-check


					Prof Werry Darta Taifur: Empat tantangan utama penyusunan RPJMD Pasca Pilkada, (Foto: EM/Antara.com). Perbesar

Prof Werry Darta Taifur: Empat tantangan utama penyusunan RPJMD Pasca Pilkada, (Foto: EM/Antara.com).

EMBARANMEDIA.COM, PADANG – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, (Sumbar) Prof Werry Darta Taifur menjabarkan empat tantangan utama dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Setidaknya ada empat tantangan utama untuk menyusun RPJMD yang berkualitas bagi kepala daerah terpilih,” kata Prof Werry saat menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Tantangan untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 berkualitas dan potensi pelanggaran terhadap moral imperatif” di Unand, Kota Padang, Selasa.

Pertama, kata Prof Werry, tidak semua rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) provinsi tahun 2025-2045 secara otomatis dapat dijadikan rujukan, atau pedoman dalam menyusun RPJMD provinsi tahun 2025-2029. Kemudian, tidak semua RPJMD provinsi yang langsung bisa dijadikan rujukan dalam menyusun RPJMD kabupaten/kota.

Tantangan kedua, tim penyusun RPJMD akan menghadapi justifikasi atau mencari alasan yang kuat terhadap target pembangunan imperatif yang telah ditetapkan untuk RPJMD tahun 2025-2029 agar dapat diterima baik berdasarkan teoritis maupun fakta empiris.

Tidak hanya itu, tim penyusun juga akan menghadapi tantangan bagaimana merumuskan strategi serta arah kebijakan pembangun yang diyakini dapat mencapai sasaran pembangunan yang ditetapkan, terutama untuk mencapai target pendapatan per kapita serta peranan sektor industri pengolahan perekonomian daerah.

“Tantangan terakhir ialah apa yang dapat kita lakukan dengan sumber daya yang tersedia menjadi apa yang harus harus kita lakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Werry mengatakan empat tantangan penyusunan RPJMD tersebut tidak hanya berpotensi terjadi di Sumbar namun juga di seluruh wilayah tanah air. Sebab, pada 2025 terdapat 38 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 416 pasangan bupati dan wakil bupati, serta 98 pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2024.

Ia mengatakan tantangan dalam menyusun RPJMD 2025-2029 diyakini akan lebih berat dari periode sebelumnya. Hal itu tidak lepas dari keharusan penyelarasan visi pembangunan nasional 2025-2045 dengan penyelarasan pembangunan di daerah. Termasuk juga sasaran pembangunan daerah untuk setiap tahapan RPJMD ditetapkan secara imperatif sesuai hirarki pemerintahan.

Namun, sebagai sebuah solusi untuk mendapatkan RPJMD yang berkualitas ia menyarankan agar adanya harmonisasi, keterpaduan dan kesesuaian penggunaan ruang wilayah dengan arah pembangunan terutama di Provinsi Sumbar. Hal itu juga dapat dilakukan di tingkat kabupaten dan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi

20 Maret 2025 - 14:26

Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni

20 Maret 2025 - 13:37

Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

20 Maret 2025 - 13:35

Ratusan Casis Bintara dan Tamtama Asal Polres Fakfak Diberangkatkan ke Polda Papua Barat

19 Maret 2025 - 14:11

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: