Menu

Mode Gelap
Operasi Pekat II Mansinam, Polres Fakfak Berhasil Amankan 8 Tersangka Bupati Samaun Buka Turnamen Persifa All Star 2025: Beri Pesan Ini Ke Wasit dan Pemain Peresmian Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional Dandim 1803/Fakfak Apresiasi Program Pendidikan Gratis: Ini Satu Terobosan Besar Prosesi Adat “Meri Totora” Awali Panen Pala di Kampung Wartutin Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Pemerintahan

Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polres Fakfak Masuk Tahap Pemeriksaan Administrasi

badge-check


					Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polres Fakfak Masuk Tahap Pemeriksaan Administrasi Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sebanyak 463 peserta dinyatakan lulus tahap verifikasi dalam proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2025 di Polres Fakfak. Dari jumlah tersebut, 317 peserta telah menjalani pemeriksaan administrasi (Rikmin) yang dilaksanakan di Aula Mapolres Fakfak pada Sabtu, 8 Maret 2025. Proses Rikmin ini akan berlanjut pada tanggal 10 dan 11 Maret 2025, dengan pengumuman hasil Rikmin dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasi Humas, Iptu I Putu Ajustya Sandivatha, S.H., menjelaskan bahwa dari 463 peserta yang lulus verifikasi, sebanyak 317 orang telah menjalani pemeriksaan administrasi, sementara 146 peserta lainnya masih menunggu giliran.

“Proses seleksi kini memasuki tahap pemeriksaan administrasi. Dari 463 peserta, 317 telah menjalani Rikmin, dan 146 orang masih menunggu,” ujar Kasi Humas

Proses pemeriksaan administrasi ini meliputi beberapa tahapan penting, di antaranya:

1. Pengukuran Tinggi dan Berat Badan: Peserta harus memenuhi standar fisik yang ditetapkan oleh Polri.

2. Pemeriksaan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP): Bagi calon siswa (casis) yang memenuhi kriteria sebagai Orang Asli Papua, dokumen ini wajib disertakan.

3. Pemeriksaan Surat Keterangan dari Departemen Agama: Khusus bagi lulusan sekolah agama, surat keterangan dari Departemen Agama menjadi salah satu syarat administrasi.

4. Verifikasi Ijazah: Ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sarjana diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

5. Pemeriksaan Dokumen Kependudukan: Dokumen seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

6. Kelengkapan Berkas: Peserta diwajibkan melengkapi berkas sebanyak empat rangkap untuk memastikan kelengkapan administrasi.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H menegaskan bahwa tahap pemeriksaan administrasi ini merupakan langkah penting dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, peserta yang telah menjalani Rikmin pada tanggal 8 Maret akan diikuti oleh peserta lainnya pada tanggal 10 dan 11 Maret 2025. Hasil akhir dari tahap pemeriksaan administrasi direncanakan akan diumumkan pada tanggal 12 Maret 2025, dan peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Proses seleksi penerimaan anggota Polri di Polres Fakfak ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalin Kedekatan Hubungan TNI Dan Rakyat, Babinsa Koramil 1803-04/Karas Berkala Melaksanakan Komsos

16 Mei 2025 - 12:22

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: