Menu

Mode Gelap
Bripka Sumardi Monitoring Lahan Pekarangan Pangan Bergizi di Distrik Bomberay Fakfak Fakfak Miliki Kantor KPHP Permanen, Diharapkan Jadi Pusat Pengelolaan Hutan Sinergi Kampung dan Dinas Perkebunan: Pala Fakfak Jadi Andalan Ekonomi Kampung Sisir Gubernur Mandacan Resmikan Poliklinik dan Serahkan Ambulans untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Fakfak Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Kuat Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita”

Fakfak Terkini

Di Fakfak, Polres dan Disperindag Temukan Ketidaksesuaian Ukuran Minyak Goreng

badge-check


					Di Fakfak, Polres dan Disperindag Temukan Ketidaksesuaian Ukuran Minyak Goreng, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Di Fakfak, Polres dan Disperindag Temukan Ketidaksesuaian Ukuran Minyak Goreng, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Fakfak bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Fakfak melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap ketersediaan serta kualitas minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” di wilayah hukum Polres Fakfak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H, dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Fakfak, Lukito Saksomo Jati, ST., MM. Tim melakukan pengecekan di beberapa distributor utama dengan total stok minyak goreng subsidi “Minyak Kita” yang tersedia sebanyak 4.530 karton, terdiri dari minyak goreng dalam kemasan 1 liter dan 2 liter.

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan bahwa beberapa produk Minyak Kita kemasan 1 liter tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya. Hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan volume yang lebih kecil dari standar yang telah ditetapkan, dengan total kekurangan mencapai 2.6 liter dari 4 sampel produk yang diuji.

Dengan temuan ini, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli minyak goreng subsidi.

“Kami mengimbau masyarakat Fakfak untuk memperhatikan takaran minyak goreng sebelum membeli. Jika menemukan ketidaksesuaian ukuran atau harga yang melebihi ketentuan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau Dinas Perindag,” ujar Kapolres Fakfak.

Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait guna memastikan minyak goreng subsidi didistribusikan sesuai aturan.

“Kami akan mengambil tindakan hukum jika ditemukan penjualan minyak goreng subsidi dengan harga di atas ketentuan atau tidak sesuai standar ukuran,” tegas Kasat Reskrim Polres Fakfak.

Hasil pengecekan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk langkah selanjutnya.

Sementara itu, penjualan minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” ukuran 1 liter untuk sementara dihentikan sambil menunggu instruksi dari Kementerian terkait. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama di Depan Pelabuhan Polairud, BPBD Fakfak Bertindak Cepat

16 Juli 2025 - 14:12

Satlantas Polres Fakfak Siaga Penuh Amankan Jalur Terdampak Pohon Tumbang

16 Juli 2025 - 08:09

Operasi Patuh 2025: Satlantas Fakfak Turun ke Jalan, Ini Pesan Penting untuk Pengemudi

14 Juli 2025 - 14:02

Razia Gabungan TNI-Polri Sasar THM di Fakfak, Tegakkan Gaktib dan Yustisi

13 Juli 2025 - 18:07

Meriah! BRI Fakfak Undi Hadiah Simpedes, Satu Mobil Dibawa Pulang

12 Juli 2025 - 17:36

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: