Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Fakfak Terkini

Di Fakfak, Polres dan Disperindag Temukan Ketidaksesuaian Ukuran Minyak Goreng

badge-check


					Di Fakfak, Polres dan Disperindag Temukan Ketidaksesuaian Ukuran Minyak Goreng, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Di Fakfak, Polres dan Disperindag Temukan Ketidaksesuaian Ukuran Minyak Goreng, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Fakfak bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Fakfak melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap ketersediaan serta kualitas minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” di wilayah hukum Polres Fakfak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H, dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Fakfak, Lukito Saksomo Jati, ST., MM. Tim melakukan pengecekan di beberapa distributor utama dengan total stok minyak goreng subsidi “Minyak Kita” yang tersedia sebanyak 4.530 karton, terdiri dari minyak goreng dalam kemasan 1 liter dan 2 liter.

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan bahwa beberapa produk Minyak Kita kemasan 1 liter tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya. Hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan volume yang lebih kecil dari standar yang telah ditetapkan, dengan total kekurangan mencapai 2.6 liter dari 4 sampel produk yang diuji.

Dengan temuan ini, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli minyak goreng subsidi.

“Kami mengimbau masyarakat Fakfak untuk memperhatikan takaran minyak goreng sebelum membeli. Jika menemukan ketidaksesuaian ukuran atau harga yang melebihi ketentuan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau Dinas Perindag,” ujar Kapolres Fakfak.

Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait guna memastikan minyak goreng subsidi didistribusikan sesuai aturan.

“Kami akan mengambil tindakan hukum jika ditemukan penjualan minyak goreng subsidi dengan harga di atas ketentuan atau tidak sesuai standar ukuran,” tegas Kasat Reskrim Polres Fakfak.

Hasil pengecekan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk langkah selanjutnya.

Sementara itu, penjualan minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” ukuran 1 liter untuk sementara dihentikan sambil menunggu instruksi dari Kementerian terkait. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil

23 Maret 2025 - 19:51

Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak

16 Maret 2025 - 08:25

Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

15 Maret 2025 - 11:31

IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

14 Maret 2025 - 17:45

Pedagang di Sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat Minta Kepastian Lokasi Jualan Pasca Surat Edaran Pemkab Fakfak

14 Maret 2025 - 16:13

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: