Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Pemerintahan

Istana: Pengangkatan CASN Tidak Boleh Gegabah Karena “Backbone” Bangsa

badge-check


					Istana: Pengangkatan CASN Tidak Boleh Gegabah Karena “Backbone” Bangsa Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tidak boleh gegabah dan terburu-buru karena ASN merupakan pelayan publik yang menjadi tulang punggung (backbone) bangsa.

“CASN itu kan pelayan publik, pelayan masyarakat. Jadi ‘backbone’ nya bangsa kita. Kalau mau jujur, orang (jabatan) politik seperti saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ,” kata Hasan dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Senin (17/3) malam.

Berbeda dengan jabatan politis seperti menteri dan kepala lembaga, Hasan menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang akan mengabdi hingga puluhan tahun, sehingga diperlukan analisis jabatan sesuai kebutuhan.

Pemerintah membutuhkan waktu untuk menganalisis jabatan untuk melakukan penempatan CASN sesuai yang dibutuhkan pemerintah saat ini.

Pemerintah mengakui sebelumnya telah mencari formula dalam pengangkatan CASN sesuai kesiapan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Karena memang kemudian pemerintah punya rencana, tapi ada masukan-masukan dari masyarakat, nah ini harus dikaji, harus dirumuskan, harus dibuatkan simulasi-nya sesuai apa enggak dengan kebutuhan. Sesuai apa enggak dengan pelayanan publik nantinya. Ketika kita sudah ketemu formulasi-nya, kemudian baru bisa diumumkan,” kata Hasan.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

“Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin.

Mensesneg mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan.

Presiden juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (EM/Antara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala

11 Juli 2025 - 08:33

Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

10 Juli 2025 - 16:50

Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi

10 Juli 2025 - 16:09

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: