Kadis Perindag Fakfak Tegaskan Relokasi Pedagang Kuliner ke Pasar Kelapa Dua Akan Dikoordinasikan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Menanggapi kekhawatiran pedagang kuliner di sepanjang Jalan Salasa Namudat (reklamasi pantai) terkait pemindahan mereka ke Pasar Kelapa Dua, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos, M.Sda, menegaskan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara terkoordinasi.

Mohjak menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya untuk menata kawasan agar lebih rapi, tetapi juga berkaitan dengan persiapan Fakfak sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) se-Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Inspektorat Fakfak Tegaskan Ormas Penerima Hibah Harus Tertib Administrasi dan Pertanggungjawaban

“Para pedagang kuliner di jalan reklamasi akan kami arahkan ke plataran Kelapa Dua sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Kami akan mengukur dan mengatur berapa banyak pedagang yang bisa ditempatkan di sana. Termasuk juga pedagang sayur di Tanjung Wagom yang selama ini dianggap semrawut. Perintah dari Pak Bupati adalah agar tempat-tempat tersebut segera dikosongkan menjelang kunjungan para bupati dalam Rakornis,” jelas Mohjak Rengen saat diwawancarai wartawan Embaranmedia.com di ruang kerjanya, Rabu (26/03/2025) pagi.

Baca Juga :  Tanam 10 Pohon Pala Grafting di Reklamasi Thumburuni, Pemkab Fakfak Perkuat Identitas Kota Pala

Ia pun menegaskan bahwa pemindahan ini akan ditangani langsung oleh petugas dari Disperindag, bukan dilakukan secara mandiri oleh pedagang.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri, Kapolres Fakfak dan Teluk Bintuni Berganti

“Nanti petugas yang mengatur, bukan pedagang yang pindah sendiri. Setelah ini, kami akan segera mengadakan rapat dengan petugas untuk mengkoordinasikan pembersihan dan penempatan pedagang di Pasar Kelapa Dua,”pungkasnya. (EM/AS).

Tutup
error: