Menu

Mode Gelap
Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan Bupati Samaun Temui Para Casis Polri Asal Fakfak, Beri Pesan Ini Mensesneg Prasetyo Bantah Adanya Matahari Kembar Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025 di Mapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Gelar Apel Serpas Pencarian Tahap III Iptu Tomi Samuel Marbun, 510 Personel Dilibatkan

Pemerintahan

Kadis Perindag Fakfak Tegaskan Relokasi Pedagang Kuliner ke Pasar Kelapa Dua Akan Dikoordinasikan

badge-check


					Kadis Perindag Fakfak Tegaskan Relokasi Pedagang Kuliner ke Pasar Kelapa Dua Akan Dikoordinasikan, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Kadis Perindag Fakfak Tegaskan Relokasi Pedagang Kuliner ke Pasar Kelapa Dua Akan Dikoordinasikan, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Menanggapi kekhawatiran pedagang kuliner di sepanjang Jalan Salasa Namudat (reklamasi pantai) terkait pemindahan mereka ke Pasar Kelapa Dua, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos, M.Sda, menegaskan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara terkoordinasi.

Mohjak menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya untuk menata kawasan agar lebih rapi, tetapi juga berkaitan dengan persiapan Fakfak sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) se-Provinsi Papua Barat.

“Para pedagang kuliner di jalan reklamasi akan kami arahkan ke plataran Kelapa Dua sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Kami akan mengukur dan mengatur berapa banyak pedagang yang bisa ditempatkan di sana. Termasuk juga pedagang sayur di Tanjung Wagom yang selama ini dianggap semrawut. Perintah dari Pak Bupati adalah agar tempat-tempat tersebut segera dikosongkan menjelang kunjungan para bupati dalam Rakornis,” jelas Mohjak Rengen saat diwawancarai wartawan Embaranmedia.com di ruang kerjanya, Rabu (26/03/2025) pagi.

Ia pun menegaskan bahwa pemindahan ini akan ditangani langsung oleh petugas dari Disperindag, bukan dilakukan secara mandiri oleh pedagang.

“Nanti petugas yang mengatur, bukan pedagang yang pindah sendiri. Setelah ini, kami akan segera mengadakan rapat dengan petugas untuk mengkoordinasikan pembersihan dan penempatan pedagang di Pasar Kelapa Dua,”pungkasnya. (EM/AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan

22 April 2025 - 11:54

Bupati Samaun Temui Para Casis Polri Asal Fakfak, Beri Pesan Ini

22 April 2025 - 11:29

Bupati Samaun Dahlan: Pemkab Fakfak Bakal Siapkan Sentra Kuliner Untuk Dukung UMKM Perempuan

19 April 2025 - 12:32

Melalui Sistem Online, 169 Peserta Calon Paskibraka Fakfak Ikut Rangkaian Tahapan Seleksi

18 April 2025 - 18:33

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Wawali Ely Toisutta Kembali Lakukan Sidak

18 April 2025 - 09:53

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: