Menu

Mode Gelap
Bupati Samaun Beberkan Kesiapan Pemda Menuju Peresmian Pasar Thumburuni Papan Atas Liga Italia Makin Sengit! Inter Milan Menang, Napoli Tertahan Barcelona Sukses Kandaskan Real Madrid 5-3 Pada Laga El Clasico Prayogo Bagus Kusuma Kembali Nahkodai DPC HPI Fakfak Momen Malming, Saleh Siknun dan Dokter Alwan Makan Bersama dan Berikan Motivasi ke Puluhan Casis Fakfak Bupati Samaun Turun Lapangan Atasi Kelangkaan Beras dan Gula di Pelabuhan Fakfak

Pemerintahan

Ukom Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 Lingkup Pemda Fakfak Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Ini

badge-check


					Ukom Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 Lingkup Pemda Fakfak Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Ini, (Foto: EM/PR). Perbesar

Ukom Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025 Lingkup Pemda Fakfak Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Ini, (Foto: EM/PR).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan (Ukom) Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2025.

Terlihat, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025, di Gedung Windert Tuare, Rabu (7/5/2025).

“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dimulai,” ujar Bupati Samaun Dahlan resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Bupati Samaun menekankan pentingnya uji kompetensi sebagai bagian dari upaya membentuk aparatur pemerintah yang kompeten, berintegritas, dan mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif.

“Saya berharap melalui kegiatan uji kompetensi ini, kita akan menghasilkan pejabat yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu berkontribusi signifikan dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah sesuai visi, misi, program unggulan, dan strategi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025–2030,” ujar Bupati.

Bupati Samaun menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dalam manajemen ASN.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa kegiatan ini bukanlah formalitas semata.

“Tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk menggali potensi, mengukur kemampuan, dan memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan diemban. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak,” jelasnya.

Bupati Samaun Dahlan berpesan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini secara serius dan bersungguh-sungguh demi mendapatkan hasil yang maksimal dan objektif.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kemampuan teknis, kompetensi manajerial, serta etika dan nilai sosial budaya yang sejalan dengan tantangan birokrasi ke depan.

“Diperlukan pejabat yang mampu melakukan percepatan kerja, serta memiliki kreativitas dan inovasi dalam mewujudkan Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berbasis keberagaman,”pungkasnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Perkuat Tali Silaturahmi, Dir Binmas Temui FKPM dan Ormas di Fakfak

11 Mei 2025 - 07:28

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kunjungi PDAM: Struktur Segera Dibenahi

9 Mei 2025 - 07:46

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Samaun Komitmen Pengembangan Pelabuhan Fakfak Kedepan

8 Mei 2025 - 13:00

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: