Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Info Pembangunan Fakfak Membara

Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


					Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Fakfak dan berlangsung di Gedung Winder Tuare, Kamis sore (12/6/2025).

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, Sekretaris Daerah Sulaeman Uswanas, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga penerima hibah, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa hibah daerah merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, termasuk bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan.

“Hibah daerah yang kami serahkan hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menunjang program pembangunan. Bantuan ini termasuk bagi rumah ibadah dan lembaga masyarakat. Kami berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong agar dana hibah dapat menjadi stimulan bagi partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam mengelola potensi sosial serta membangun kehidupan beragama yang inklusif dan harmonis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulaeman Uswanas menekankan bahwa pemberian hibah bagi lembaga keagamaan dilakukan secara adil, tanpa membedakan latar belakang agama.

“Siapa pun yang bisa kita bantu, akan kita bantu. Bagi yang belum terakomodasi, akan kami usahakan pada anggaran perubahan 2025, sesuai arahan pimpinan,” ungkapnya.

Selain untuk lembaga keagamaan, hibah juga dialokasikan kepada lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta partai politik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol.

Mengenai mekanisme penandatanganan, Sekda menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD biasanya dilakukan oleh Bupati atau Wakil Bupati. Namun, jika keduanya berhalangan karena agenda luar daerah, maka penandatanganan dapat didelegasikan kepada Sekda untuk hibah-hibah tertentu.

Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mengimbau seluruh penerima hibah untuk menyusun administrasi secara tertib dan menyimpan bukti pengeluaran dengan lengkap, sebagai bentuk pertanggungjawaban baik secara hukum maupun kepada publik. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama

9 Januari 2026 - 09:42

APBD Fakfak 2026 Disahkan, Ini Fokus Belanja Pemkab Tahun Depan

31 Desember 2025 - 08:11

Enam Hari di Pusat Riset Nasional, ASN Fakfak Perkuat Masa Depan Pala Unggul

30 Desember 2025 - 07:44

Senin Ini, Hasil Selter 13 JPTP Fakfak Diumumkan

28 Desember 2025 - 18:48

“Jangan Bergantung dari Luar,” Bupati Fakfak Dorong Kampung Jadi Lumbung Pangan

27 Desember 2025 - 20:09

Trending di Info Pembangunan Fakfak Membara
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY