Menu

Mode Gelap
Baharudin Lahadalia: Turnamen Voli Bupati–Wakil Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Unggul Fakfak Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota Semarak HUT ke-125 Fakfak, Bupati Samaun Resmi Launching Lomba dan Pertandingan Olahraga Pemerhati Budaya Tekankan Pelestarian Nongnong, Warisan Unik Mbaham Matta HUT ke-125 Fakfak: Festival, Parade Adat, dan Artis Nasional Siap Guncang Kota Pala Kue Sifon Pala, Inovasi Manis yang Harumkan Festival Kota Pala Fakfak

Info Pembangunan Fakfak Membara

Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


					Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Fakfak dan berlangsung di Gedung Winder Tuare, Kamis sore (12/6/2025).

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, Sekretaris Daerah Sulaeman Uswanas, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga penerima hibah, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa hibah daerah merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, termasuk bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan.

“Hibah daerah yang kami serahkan hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menunjang program pembangunan. Bantuan ini termasuk bagi rumah ibadah dan lembaga masyarakat. Kami berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong agar dana hibah dapat menjadi stimulan bagi partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam mengelola potensi sosial serta membangun kehidupan beragama yang inklusif dan harmonis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulaeman Uswanas menekankan bahwa pemberian hibah bagi lembaga keagamaan dilakukan secara adil, tanpa membedakan latar belakang agama.

“Siapa pun yang bisa kita bantu, akan kita bantu. Bagi yang belum terakomodasi, akan kami usahakan pada anggaran perubahan 2025, sesuai arahan pimpinan,” ungkapnya.

Selain untuk lembaga keagamaan, hibah juga dialokasikan kepada lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta partai politik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol.

Mengenai mekanisme penandatanganan, Sekda menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD biasanya dilakukan oleh Bupati atau Wakil Bupati. Namun, jika keduanya berhalangan karena agenda luar daerah, maka penandatanganan dapat didelegasikan kepada Sekda untuk hibah-hibah tertentu.

Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mengimbau seluruh penerima hibah untuk menyusun administrasi secara tertib dan menyimpan bukti pengeluaran dengan lengkap, sebagai bentuk pertanggungjawaban baik secara hukum maupun kepada publik. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-125 Fakfak, Bupati Samaun Resmi Launching Lomba dan Pertandingan Olahraga

2 November 2025 - 17:03

Bupati Fakfak Gandeng UGM, Buka Jalan Anak Daerah Raih Pendidikan Unggul

23 Oktober 2025 - 19:20

Pemkab Fakfak dan UGM Tandatangani MoU Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Gratis

23 Oktober 2025 - 07:19

Curhat Mahasiswa Fakfak di Jogja, Bupati Samaun: Januari 2026 Kita Bangun Asrama

23 Oktober 2025 - 06:39

Sekda Fakfak Ingatkan ASN: Perencanaan Harus Punya Sentuhan ke Masyarakat

18 Oktober 2025 - 07:08

Trending di Info Pembangunan Fakfak Membara
WhatsApp
error: