EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kampung Porum masih dalam proses menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Kampung Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Porum, Haji Idris Baraweri, menanggapi imbauan dari Kepala Distrik Fakfak Barat agar seluruh kampung segera merampungkan laporan administrasi tersebut.
Menurut Idris, keterlambatan penyusunan LPJ disebabkan oleh sejumlah pekerjaan fisik yang belum tuntas di lapangan.
“Keterlambatan ini murni karena ada pekerjaan fisik yang belum selesai. Tapi kami yakin, LPJ bisa kami selesaikan dalam waktu dekat,” ujar Idris kepada wartawan Embaranmedia, Kamis (12/6/2025).
Meski menghadapi kendala, pemerintah kampung tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan dan pelaporan sesuai ketentuan. Saat ini, tim kampung tengah bekerja secara maksimal untuk merampungkan dokumen pertanggungjawaban berdasarkan realisasi kegiatan di lapangan.
Idris juga menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat distrik dan pendamping kampung guna mempercepat proses penyusunan laporan.
Ia berharap, setelah LPJ rampung, pencairan Dana Kampung tahap I untuk tahun anggaran 2025 dapat segera dilakukan.
Dana tersebut, lanjutnya, sangat vital untuk mendukung kelanjutan program pembangunan serta pelayanan dasar bagi masyarakat Kampung Porum. (EM/RR).