EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, akan melaksanakan kegiatan Sensus Aset Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan aset yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Bahman S. Mokoginta, kepada awak media termasuk embaranmedia.com pada Kamis (12/06/2025).
“Ke depan, kami akan melaksanakan sensus aset BMD agar dapat meminimalisir penggunaan aset yang tidak sesuai dengan pemanfaatannya. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan tahun ini,” ujar Bahman.
Bahman menjelaskan bahwa sensus aset BMD tidak hanya akan mencakup kendaraan, tetapi juga mencakup empat kategori KIP (Kartu Inventarisasi Peralatan), tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, jalan, irigasi, serta konstruksi dalam pekerjaan.
“Aset kita saat ini besar pasak daripada tiang. Artinya, nilai neraca kita sangat besar, tetapi siapa yang bisa menjamin bahwa semua aset itu benar-benar ada dan terdata? Oleh karena itu, kami terus bekerja sama dengan BPKP untuk melaksanakan sensus aset BMD,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak, yaitu Fakfak Membara, serta sejalan dengan program prioritas Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik dalam penertiban aset daerah. (EM/AZT).