13 Kampung di Distrik Fakfak Tengah Rampungkan LPJ 2024, Unipokpok Masih Tertinggal

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sekretaris Distrik Fakfak Tengah, Sidratul Akbar Woretma, menyampaikan bahwa sebanyak 13 kampung di wilayahnya telah menyelesaikan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap 1 dan 2 Tahun 2024. Namun demikian, satu kampung, yakni Kampung Unipokpok, masih belum menyerahkan laporan tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam wawancara bersama Embaranmedia.com diruang kerjanya pada Senin (16/06/2025).

Sidratul menjelaskan bahwa pihak distrik terus melakukan pendampingan kepada seluruh kampung agar proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengalami keterlambatan. Meskipun mayoritas kampung telah memenuhi kewajiban administratif, keterlambatan dari Kampung Unipokpok masih menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Babinsa Fakfak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2026 di SMA Don Bosco, Tekankan Seleksi Gratis

“Sampai saat ini, hanya Kampung Unipokpok yang belum menyusun LPJ Tahap 1 dan 2 Tahun 2024. Kami masih menunggu laporan tersebut agar seluruh kampung dapat dikatakan tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  OJK Papua Barat & PBD Dorong Akses Permodalan Petani dan Pelaku Usaha Pala di Fakfak

Tak hanya itu, Sidratul juga mengungkapkan bahwa sejumlah kampung belum menyerahkan LPJ Tahap 2 Tahun 2023. Kondisi ini menjadi kendala dalam proses evaluasi dan pembinaan terhadap kepala kampung, yang merupakan tanggung jawab pihak distrik sebagai pembina administrasi pemerintahan kampung.

“LPJ Tahap 2 Tahun 2023 juga masih ada yang belum masuk. Ini tentu menyulitkan kami dalam melakukan penilaian dan pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga :  PTSL 2026 di Fakfak Disesuaikan Jadi 150 Bidang, Fokus Lindungi Tanah Warga Perbatasan

Pihak distrik berharap para kepala kampung segera menyelesaikan kewajiban pelaporan agar proses pembangunan dan pencairan dana kampung ke depan tidak mengalami hambatan. Pendekatan dan komunikasi secara intensif akan terus dilakukan kepada kampung-kampung yang belum menyelesaikan laporan secara administratif.

Jurnalis : Ramli Rumbati
Editor     : Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: