EMBARANMEDIA.COM, KOTA SORONG — Polemik internal kembali mengguncang tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong. Pemecatan sejumlah kader yang diputuskan pada 28 Agustus 2024 kini menuai sorotan tajam, terutama dari Mukhlis Rumadan, formatur ketua umum terpilih dalam Konferensi Cabang ke-XV yang digelar pada 27 September 2024. Dalam Surat Keputusan Nomor 27/KPTS/2/1446 H tentang Pemecatan dan Sanksi Kader HMI Cabang Sorong, nama Abdul Manaf Rumodar.
Manaf Rumodar Sah tercantum secara jelas sebagai kader yang dipecat. Namun ironisnya, Manaf masih aktif tampil di ruang publik dengan menggunakan atribut organisasi dan mengklaim diri sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sorong. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai ketegasan internal organisasi.
Pemecatan tersebut merupakan hasil rapat pengurus cabang yang dilaksanakan pada malam hari, 28 Agustus 2024. Dalam rapat itu, Abdul Kadir Loklomin—yang saat itu menjabat Ketua Umum HMI Cabang Sorong—bersama Sekretaris Umum Zahra Rabrusun, menyepakati pemecatan sejumlah kader.
Menanggapi situasi tersebut, Mukhlis Rumadan mendesak Abdul Kadir Loklomin—yang kini menjabat sebagai Ketua BADKO PB-PBD HMI—untuk tidak terus berdiam diri. Menurutnya, pembiaran terhadap kondisi ini dapat merusak tatanan perkaderan HMI di Cabang Sorong.
“Abdul adalah penanggung jawab dalam keputusan pemecatan tersebut. Namun hingga kini, ia tetap diam seolah tidak tahu-menahu. Jangan lempar batu sembunyi tangan,” tegas Mukhlis dalam keterangannya.
Mukhlis bahkan menduga kuat bahwa Abdul Kadir merupakan aktor utama di balik berbagai dinamika yang terjadi.
“Sembilan bulan lamanya kami tertatih. Desakan dari komisariat sudah seperti tamparan besar bagi saya, tapi tak sekalipun dihiraukan oleh Abdul,” ungkapnya.
Ketegangan semakin memuncak setelah Mukhlis mengungkap isi komunikasi via WhatsApp dengan salah satu pengurus PB HMI. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa Surat Keputusan Ketua Umum HMI Cabang Sorong yang baru sebenarnya bisa segera diterbitkan. Namun, diduga terdapat intervensi untuk menunda penerbitan surat tersebut.
“Dinda, ketum malam ini juga bisa dikeluarkan SK-nya. Tapi kata Mantum kalian, alumni Cabang Sorong tidak sedang baik-baik saja,” bunyi pesan dalam percakapan tersebut.
Mukhlis menyebut bahwa pernyataan itu mengindikasikan adanya campur tangan Abdul Kadir dalam upaya penundaan penerbitan SK, yang justru memperpanjang kekisruhan internal HMI Cabang Sorong.
Jurnalis: AS || Editor: Redaksi Embaranmedia